JOMBANG, BB – Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten setempat diminta menuntaskan tiga kasus yang menjadi tuntutan massa aksi dari Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) Selasa (27/8/2024).
Koordinator FRMJ, Joko Fattah Rochim menyebut pertama yakni penuntasan kasus di desa Sidomulyo Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang.
Yaitu terkait proyek pembangunan sumur dalam yang menelan anggaran Rp110 juta dari dana desa, dan pembangunan MCK untuk puluhan warga senilai Rp135 juta dari APBD 2022. Selain dinilai tidak transparan, pelaksanaan dinilai janggal.
Saat itu tim dari kejaksaan bersama Inspektorat Jombang telah turun ke lapangan melakukan pengecekan.
“Penanganan kasus ini tidak pernah ada kejelasan. Kasus proyek pembangunan sumur dalam,” kata Fattah usai melakukan aksi bersama puluhan massa di depan kantor Kejari Jombang.
Kemudian Kedua, kata Fattah, penuntasan kasus slag almunium di Kecamatan Sumobito, Jombang. Dan ketiga mendesak menangkap oknum BPN (Badan Pertanahan Nasional), notaris dan PT. Suryatamanusa Karya Pembangunan terkait dugaan rekayasa akte jual beli dan penerbitan sertifikat HGB ruko simpang tiga Jombang.
“Tadi tidak ada pihak kejaksaan yang menemui kami, tidak tahu penyebabnya kenapa. Apakah takut atau karena hal ini,” tegasnya.
Ditegaskan Fattah, apabila tuntutan tersebut tidak ditanggapi, pihaknya akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massalebih banyak. Aksi pun akan dilakukan secara terus menerus.
“Kasus-kasus dugaan korupsi harus diberangus, sebab merugikan negara dan masyarakat. Maka, kami berharap bapak kepala kejaksaan Jombang menanggapi dan menindaklanjuti tuntutan kami,” kata pria warga Desa Pulo Lor Jombang ini.
Aksi puluhan massa FRMJ tadi siang mendapat pengamanan dari kepolisian setempat. Setelah menyampaikan orasi-orasi tuntutan di depan kantor Kejari Jombang, massa membubarkan diri dengan tertib. (ZA)