PEMALANG,BB—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jong Java menggelar acara Deklarasi kepengurusan masa bhakti 2024-2027 yang berlangsung di salah satu hotel di Pemalang, Rabu (3/4/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua Umum LBH Jong Java, Adv. MC. Wildanil Ukhro,SH dan dihadiri perwakilan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pemalang serta puluhan orang tamu undang.
Ketua Umum LBH Jong Java, Adv. MC. Wildanil Ukhro,SH mengatakan, bahwa dibentuknya LBH ini tidak lain dari rasa kepedulian kami terhadap penegakkan supremasi hukum terhadap masyarakat lapisan bawah yang membutuhkan bantuan hukum.
“Keberadaan LBH Jong Java didasari oleh semangat yang kuat untuk mewujudkan sebuah organisasi hukum yang independen dan profesional,” katanya.
Terbentuknya LBH Jong Java diharapkan menjadi wadah kerjasama para praktisi hukum di seluruh Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Pemalang dan sekitarnya.
“Sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa dan negara sebagaimana tercantum dalam visi yang telah digariskan dalam organisasi LBH Jong Java,” ujarnya.
Wildanil mengatakan, bahwa perangkat keorganisasian saat ini merupakan hasil dari proses panjang yang tentunya tidak mudah dan pastinya merupakan perwujudan konkret dari komitmen bersama keluarga besar LBH Jong Java.
“Bagi kami, sebesar apapun hambatan dan rintangan dalam dinamika organisasi yang akan dihadapi merupakan cambuk penyemangat dengan tekad dan komitmen untuk membesarkan organisasi,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris LBH Jong Java, Adv Berbudi Bowo Leksono , SH mengatakan, kegiatan acara deklarasi tersebut sengaja di lakukan di bulan Ramadan ini merupakan acara seremonial dalam rangka memperkenalkan di hadapan masyarakat umum.
“Kegiatan ini merupakan seremonial perkenalan di masyarakat maupun pemerintah bahwa telah berdirinya LBH Jong Java. Kegiatan ini juga kita dibarengi santunan anak yatim dan orang tua jompo,” ujarnya.
“Harapan kami, semoga kegiatan ini mampu mempererat tali persaudaraan antara LBH JONG JAVA dan masyarakat lapisan bawah, tentunya dalam hal pendampingan hukum,” tandasnya.
Sementara itu, Bendahara LBH Jong Java, Yogo Darminto, SH mengatakan, siap mendampingi masyarakat dengan memberikan bantuan hukum. Pendampingan dilakukan dalam bentuk advokasi langsung ke masyarakat hingga pendampingan hukum.
“Insya Allah kami siap mendampingi masyarakat Pemalang dan sekitarnya manakala membutuhkan bantuan hukum, dan jangan sungkan untuk datang ke kantor kami di Jalan RE. Martadinata Pelutan,” pungkasnya.
Sebagai informasi berikut nama-nama susunan pengurus LBH Jong Java masa bhakti 2024-2027 :
• Dewan Penasehat : Fajar Dian Aryani, SH,MH.
• Ketua Umum : Adv. Wildanil Ukhro, SH
• Sekretaris : Adv. Barbudi Bowo Leksono, SH
• Bendahara : Yogo Darminto, SH
• Devisi Penanganan Perkara : Adv. Richard Simbolong, SH, MH.
• Legitigasi : Eryanto, SH
• Non Legitigasi : Yanuar Ibnu Sina
• Devisi Penelitian dan Pengembangan : Adv. Sakti Andbiya, SH.
• Devisi Operasional : Gilang Adhika Purwacita, SH.
• Devisi Pemberdayaan Hukum dan Masyarakat : Adv. Brian Halimawan Radtyo, SH, MH.
• Humas : Taufik Tri Atmojo, A.md.
• Publikasi : Usman M, Ade Septiani, SH.
(usm)