PEMALANG,BB—PT MJB selaku perusahaan maning agency menyerahkan klaim asuransi kepada ahli waris anak buah kapal (ABK) atas nama Agustina (38) yang meninggal akibat kecelakaan kapal karam di Perairan Mauritius pada 19 Februari 2023 lalu, Senin (9/10/2023).
Penyerahan klaim asuransi tersebut diberikan langsung oleh petinggi PT MJB kepada Nurjen (63) ahli waris bapak dari mendiang almarhum ABK Agustina disaksikan oleh pihak Disnaker Kabupaten Pemalang, P4TKI Pemalang, Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I), Direktorat Perkapalan dan Kepelautan dan Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tegal.
Adapun klaim asuransi diberikan kepada ahli waris mendiang ABK Agustina yakni sebesar Rp.721.285.770,-.Sebelumnya PT MJB juga menyerahkan uang santunan sebesar Rp 5.000.000, serta sisa gaji sebesar Rp 43.083.029 sebagai wujud komitmen perusahaan kepada mendiang ABK Agustina.
Direktur PT. MJB, Tohari mengatakan pemberian santunan dan klaim asuransi tersebut merupakan komitmen dan bentuk perhatian serta tanggung jawab perusahaan terhadap ABK yang mengalami musibah.
“Alhamdulillah hari ini kita menyerahkan klaim asuransi atas nama ABK Agustina ke ahli warisnya yakni Nurjen bapak almarhum,” kata Tohari.
Diketahui Agustina meninggal dunia akibat kecelakaan kapal ‘Kapal Tenggelam atau Karam’ di Perairan Mauritius pada tanggal 19 Februari 2023.
Atas peristiwa naas tersebut kedua belah pihak (PT. Mutiara Jasa Bahari dan Ahli Waris ABK) telah setuju dan sepakat untuk membuat surat perjanjian bersama demi demi kepastian hukum untuk menyelesaikan mengenai hak santunan atau asuransi melalui perundingan musyawarah untuk mufakat.
“Alhamdulillah semuanya telah selesai dengan baik, kami turut belasungkawa atas kecelakaan yang menimpa almarhum Angga Prabowo (ABK),” ujar Tohari.
Dirinya berpesan, uang klaim asuransi yang diserahkan tersebut dapat digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan keluarga mendiang Agustina.
“Terima kasih kepada Dinas Tenga Kerja Pemalang yang telah memfasilitasi kami, serta terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang telah membantu proses ini sehingga semuanya dapat berjalan dan selesai dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Ranto (40) kakak kandung almarhum menyampaikan ucapan terimakasih kepada PT MJB yang telah menunjukkan komitmen atas musibah yang dialami adiknya.
Ranto menyebut bahwa, uang klaim asuransi akan digunakan oleh pihak keluarga (bapak mendiang almarhum adiknya) sebagai modal usaha dan juga untuk adik-adiknya untuk jenjang pendidikan kedepan.
“Kami pihak keluarga ucapkan terimakasih kepada pihak-pihak maupun perusahaan yang telah membantu proses ini sampai dengan selesai,” tuturnya. (USM)