Akhirnya, Dana Banpol Tahap 1 di Pemalang Cair, Total Capai Rp 1,8 Miliar

0 comments

PEMALANG, BB — 7 Partai Politik (Parpol) pemilik kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang akhirnya mendapatkan dana keuangan bantuan politik (banpol) dari APBD 2023. Namun, dana bapol tersebut baru disalurkan separoh.

Besar anggaran dana keuangan banpol yang mengalir ke parpol-parpol itu mencapai Rp 1.867.830.000,. Penerima banpol adalah parpol yang mendapatkan kursi di DPRD dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu.

Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Pemalang, Nur Aji Mugi Harjono menjelaskan, pelaksanaan pemberian bantuan keuangan untuk partai politik yang lolos mendapatkan kursi dilakukan secara tertutup di ruang pertemuan Sasana Bhakti dilingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pemalang, Selasa (30/5/2023).

Adapun, proses bantuan parpol telah diketahui oleh anggota DPRD Kabupaten Pemalang sebesar Rp 3.000 dan akan disalurkan 2 tahap yaitu untuk pencairan pertama pada awal bulan Juni 2023 dan pencairan kedua pada anggaran perubahan APBD sekitar bulan September 2023 mendatang.

“Kami sudah melakukan rapat bersama beberapakali dengan DPRD, parpol dan telah diketahui oleh Pemerintah Propinsi Jawa Tengah terkait pencairan Banpol dua tahap,” jelas Nur Aji.

Ia menuturkan, besaran bantuan keuangan yang diberikan pada tahap pertama yaitu Rp 1500/suara sah dikalikan dengan total perolehan suara parpol.

“Bantuan keuangan itu diberikan kepada partai yang mendapatkan kursi di DPRD yaitu tahap pertama sebesar 1500 rupiah per suara sah, dan itu dikalikan berapa perolehan suara yang didapat partai,” tambahnya.

Sebagai informasi, 7 nama Partai Politik yang mendapatkan bantuan keuangan dari APBD hasil pemilu tahun 2019 yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebesar Rp 640.605.000, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp 352.683.000, Partai Golongan Karya (Golkar) sebesar Rp 238.071.000, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp 237.279.000, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebesar Rp 185.676.000, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp 161.537.000, dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebesar Rp 52.537.000. (USM)

Diketahui sebelumnya, bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Pemalang sempat kisruh lantaran informasi yang tersampaikan dilingkungan DPRD tidak sesuai hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) yaitu sebesar Rp 1875. Padahal hasil Banggar dan SK Gubernur memutuskan Rp 3.000. (USM)

You may also like