PALOPO, BB — Pria berinisial PA yang merupakan pelaku dalam tindak penganiayaan terhadap korban bernama Muhammad As’ad Dwi Nirta. Kini telah diamankan setelah sebelumnya Polres Palopo melakukan upaya persuasif ke pihak keluarga PA.
Polisi akan mengambil keterangan PA untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan laporan korbannya.
“Yang bersangkutan (PA), selaku terlapor dalam dugaan tindak penganiayaan telah diamankan untuk dimintai keterangannya. Dari hasil pemeriksaan sementara. PA mengakui dirinya menganiaya korban. Bahkan PA menyebutkan keterlibatan pelaku lainnya,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal, menirukan keterangan pelaku, Rabu (1/3/2023)
Perwira dua balok dipundaknya ini melanjutkan, keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus penganiayaan ini akan dilakukan proses pengembangan.
“Kita akan lakukan pengembangan berdasarkan pengakuan pelaku yakni PA. Menyebutkan bahwa aksinya menganiaya korban dirinya tak seorang diri saja melainkan ada lima orang juga yang ia tak kenal turut serta mengeroyok korban. Dan kini yang lima orang tersebut dalam pengejaran. Motif pengeroyokan masih kami dalami,” jelas Kasat Reskrim.
Sebelumnya kata Kasat Reskrim, korban dalam keterangannya mengaku bahwa dirinya dikeroyok saat tengah berada di depan Taman Kirab Palopo.
“Ketika katanya korban tengah berada di depan Taman Kirab Palopo. Tidak lama berselang tetiba datanglah kelompok pelaku memukulinya secara bertubi-tubi pada bagian kepala dan punggungnya. Dari kejadian itu korban menderita luka terbuka pada bagian kepala dan memar pada punggung,” terang Kasat Reskrim menirukan keterangan korban.
Usai korban dianiaya tambahnya, korban kemudian melayangkan laporan atas peristiwa dialaminya.
“Kami usai menerima laporan korban dengan sigap turun melakukan penyelidikan. Alhasil, proses penyelidikan berbuah hasil, pelaku dan keberadaannya teridentifikasi, selanjutnya kami melakukan upaya persuasif ke pihak keluarga terlapor yang beralamat di Jalan Pongtiku Palopo. Hasil komunikasi kami bersama keluarga salah satu terlapor mereka keluarganya menyerahkan terlapor untuk dihadapkan dengan laporannya. Kini terlapor telah diamankan sementara lima orang lainnya masih dalam pengejaran,” pungkas Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal. (***)
Editor: Arjuna Sakti