BONE, BB — Dua orang tua korban, yakni Umar dan Marti Binti Usman, merasa sedih dan kecewa lantaran pelaku penganiayaan terhadap anaknya masih berkeliaran dan belum diamankan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/564/IX/2022/SPKT/RES BONE, tanggal 30 September 2022, dimana Riswandi sebagai korban penganiayaan di Desa Kading, Kecamatan Barebbo.
Dan Laporan Polisi Nomor : LP/619/X/2022/SPKT/RES BONE, menyebutkan Marti Binti Usman sebagai pelapor tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur, dimana inisial AG ini adalah anak dari pelapor yang juga merupakan korban penganiayaan di Desa Kading, Kecamatan Barebbo.
Umar, dan Marti Binti Usman, adalah para orang tua korban yang tinggal di Lingkungan II (Dua) Awang Salo, Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.
“Saya sangat merasa sedih dan kecewa karena sampai hari ini pelaku penganiayaan anak saya belum ditangkap. Padahal anak saya sudah di visum,” kata Umar dengan mata berkaca-kaca, kamis (20/10/2022)
Hal senada juga diungkapkan oleh Marti Binti Usman, ibu korban, (inisial AG korban penganiayaan bersama Riswandi) di Desa Kading, Kecamatan Barebbo.
“Saya baru melaporkan pelaku penganiayaan anak saya tadi siang. Mengingat sudah ada saksi yang mengaku melihat pelaku, maka saya berharap kepada aparat kepolisian Polres Bone, segera melakukan tindakan penangkapan kepada pelaku penganiayaan terhadap anak saya,” harap Marti, orang tua korban.
Ironisnya, informasi yang disebutkan dari keluarga korban, bahwa setelah beberapa hari peristiwa ini terjadi, Ferdi selaku Kepala Dusun Kampung Baru di Desa Kading telah mendatangi rumah keluarga korban sembari membawa dua orang yang masing-masing bernama Sule dan Nemmang yang diduga merupakan keluarga pelaku.
Ini merupakan salah satu bukti petunjuk bagi aparat Kepolisian Polres Bone untuk mengungkap kasus penganiayaan di Dusun Kampung Baru, Desa Kading, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. (Tim/sw)