SINJAI,BB– Tim Pengendalian Kelainan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, melakukan proses rujukan terhadap pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Kamis (9/9/2021).
Pasien ODGJ berinisial (SYH) tersebut adalah salah satu warga Desa Pulau Harapan, Dusun Liang-liang, Kabupaten Sinjai yang terpaksa dipasung oleh keluarganya lantaran sudah mulai merusak dan anarkis kepada warga sekitar.
Selain itu, (SYH) ini juga diketahui adalah perantau, sehingga administrasi kependudukannya tidak lengkap.
“Sebenarnya pasien ini lambat kita rujuk karena sulitnya dilakukan perekaman lantaran yang bersangkutan anarkis. Keluarga pun takut mendekat sehingga BPJS yang bersangkutan juga lambat terbit”
“Kami sangat berterima kasih kepada semua yang terlibat, terutama keluarga dan ibu kadus liang liang serta tim TPKJM,”
“Karena berkat kerjasamanya semua, sehingga beban keluarga yang bersangkutan kita bisa bantu ringankan, semoga bapak (SYH) lekas sembuh, dan kedepan tim ini tetap kompak dalam tugas,” ungkap Agussalim Kepala UPTD Puskesmas Pulau Sembilan.
Turut hadir tim TPKJM pulau sembilan mendampingi proses rujukan. Diantaranya, Pemerintah Desa Pulau Harapan, Babinsa Pulau Sembilan, Babinkantibmas Pulau Sembilan, serta petugas kesehatan yang mendampingi.
(Suparman Warium).