MAKASSAR, BB — Polrestabes Makassar akhirnya mengungkap motif penculikan dan perampokan yang dilakukan tujuh orang kawanan pelaku terhadap sopir daring di Makassar, kasus ini dipicu sakit hati yang mengakibatkan perempuan inisial NA merupakan dalang menggunakan orang bayaran.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rahman, Senin (30/8/2021), di Mapolrestabes Makassar, dia menjelaskan bahwa korban bernama Arman warga BTN Jalan Minasa Upa melaporkan peristiwa menimpanya setelah di culik dan dirampok oleh kawanan pelaku.
“Setelah kami menerima laporan korban, tim Jatanras diturunkan melakukan penyelidikan. Alhasil, orang yang sudah teridentifikasi dan diketahui keberadaannya langsung dilakukan penyergapan di sebuah hotel dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku,” beber Kasat Reskrim.
Mereka ketiga kawanan pelaku kemudian diintrogasi dan menyebutkan keterlibatan kawanan lainnya serta dalang penculikan dan perampokan.
“Dari hasil introgasi ketiga kawanan pelaku menyebutkan bahwa mereka adalah suruhan yang dinjanji akan dibayar dengan kesepakatan senilai Rp70 juta, untuk menculik korban dan merusak mobil korban,” kata Kasat Reskrim menirukan keterangan pelaku.
Saat korban berhasil mereka culik lanjutnya, mereka kawanan pelaku melucuti pakaian yang dikenakan pelaku kemudian menutup mata dan mengikat tangan korban.
“Penyekapan dilakukan pelaku selama sembilan hari, kemudian kawanan pelaku membuang korban di hutan di wilayah Gorontalo, mobil korban juga dirusak, korban pun meminta pertolongan warga hingga akhirnya warga menolong korban sampai ke Makassar,” jelas Kasat Reskrim menirukan lagi keterangan pelaku.
Usai mengambil keterangan pelaku, pengembangan pun dilakukan terhadap dalang kasus tersebut yang diketahui tengah berada di Jakarta.
“Proses pengembangan berbuah hasil, empat orang berhasil ditangkap, satu dari mereka adalah dalang kasus penculikan dan perampokan. Dia perempuan inisial NA, selanjutnya mereka ke empatnya diterbangkan ke Makassar untuk diperiksa,” terang Kasat Reskrim.
Mantan Kapolsek Panakkukang ini melanjutkan bahwa menurut penuturan pelaku NA selain mengakui dirinya adalah dalang kasus ini, ia juga mengaku bahwa dirinya menyuruh orang bayaran karena sakit hati terhadap korban.
“Jadi antara pelaku (NA), dan korban pernah menjalin hubungan asmara. Namun hubungan keduanya diketahui oleh istri sah korban. Bahkan, istri korban mendatangi orangtua korban dan membeberkan perselingkuhan pelaku dan korban,” jelas Kasat Reskrim melanjutkan lagi masih menirukan keterangan pelaku.
“Merasa sakit hati dengan kejadian itu, pelaku (NA), menyuruh orang bayaran untuk melakukan penculikan terhadap korban (Arman), yang selanjutnya para pelaku bayaran melucuti pakaian lalu menyekap korban, mobilnya dirusak sembari dibuang ke hutan. Kini tujuh kawanan pelaku dan barang buktinya berupa satu unit gawai merek Samsung, satu unit gawai merek Oppo, satu unit mobil Xenia dan sebilah badik diamankan untuk kepentingan penyidikan. (Rusdin)