BONE, BB – Mencegah dan menekan angka penularan Covid-19 khususnya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kanit Regident Satlantas Polres Bone himbau pelaku wajib pajak untuk segera melakukan vaksinasi.
Hal itu dilakukan Kanit Regident Satlantas Polres Bone, Ipda Sujarwo saat menemui para wajib pajak di Kantor Samsat Bone, Senin (12/7/2021)
Ipda Sujarwo mengatakan bahwa pentingnya protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas keseharian adalah upaya untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di Bumi Arung Palakka.
“Mari kita bersama-sama untuk tetap disiplin menjaga protokol kesehatan, diantarnya selalu memakai masker, mencuci tangan hingga menjaga jarak. Disiplin protokol kesehatan kunci memutus rantai penularan COVID-19,” kata Sujarwo dihadapan para wajib pajak.
Sujarwo juga meminta kepada para wajib pajak agar segera melakukan vaksinasi demi melindungi diri yang bertujuan untuk membentuk kekebalan tubuh.
“Jadi jangan ragu divaksin karena vaksin yang diberikan aman. Dan meski sudah di vaksin, kedisplinan terhadap protokol kesehatan (prokes) tetap wajib dilakukan,” tutur Sujarwo.
Perwira berpangkat satu balok ini juga membeberkan bahwa masyrakat yang telah divaksin ketika ingin mengurus perpanjangan STNK atau bayar pajak kendaraan bermotor serta ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) agar membawa kartu vaksin lalu menunjukkannya kepada petugas.
“Warga yang sudah divaksin. Kami beri prioritas, akan didahulukan dalam pemberian layanan,” bebernya.
Sujarwo juga menghimbau kepada masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan, karena hal ini dapat meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Bone, khususnya dari pajak kendaraan bermotor. (**Wan)