JAWA TENGAH, BB – Massa pengunjuk rasa menentang Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) dari Aliansi Rakyat Kedu bersama buruh dari KSBSI meliputi daerah Kabupaten dan Kota Magelang, Purworejo, Temanggung serta Wonosobo, Selasa (13/10/2020) pukul 11.30 WIB mulai berdatangan didepan Artos, di tempat kumpul aksi.
Peserta yang sudah berada di lokasi titik kumpul ini, dari Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Magelang dan Universitas Tidar Kota Magelang.
Sedangkan dari buruh dan elegan masyarakat sedang dalam perjalanan. Diperkirakan aksi mereka menyampaikan orasi penolakan Omnibus Law setelah waktu sholat Zuhur.
Informasi yang dihimpun beritabersatu.com di lapangan, aksi kali ini adalah terbesar dari demo sebelumnya. Pasalnya, massa datang dari beberapa daerah di Jawa Tengah yakni Kabupaten dan Kota Magelang, Temanggung, Wonosobo serta Brebes.
Jumlah personil aparat gabungan yang diturunkan mengamankan aksi juga ditambah meliputi TNI, Polri, Satpol PP, PMI, dan petugas lainnya.
Menurut sejumlah peserta demo, massa akan menyampaikan orasinya di depan kantor DPRD Kota dan Kabupaten Magelang. Sementara itu, dari kantor DPRD Kabupaten Magelang di Sawitan, nampak sepi. Tidak terlihat ada anggota DPRD beraktifitas. Bahkan pagar pintu masuk gedung wakil rakyat terhormat ini, ditutup rapat dan tergembok.
Hal serupa dari gedung DPRD Kota Magelang, juga sepi. Bahkan melalui pengeras suara demonstran Koordinator aksi menerima informasi jika Ketua DPRD Kota Magelang tidak bersedia menemui demonstran.
Awak media juga berusaha konfirmasi terkait hal ini. Namun hingga berita diturunkan, belum bisa dikonfirmasi. (Muz)