MALANG, BB – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat-Reskrim Polres Malang telah mencatat, di tahun 2020 saat ini kejahatan kategori terhadap anak dan perempuan capai 104 kasus.
Maka Dengan demikian, kasus kejahatan yang melibatkan anak dan perempuan di Kabupaten Malang terbilang masih sangat memprihatinkan.
Masih terngiang dan juga kasus terakhir terjadi pada 23 Juni 2020 lalu. Adalah PR (82) warga asal Kecamatan Karangploso, tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 19 tahun karena istri sahnya (ibu korban) menderita sakit stroke.
Ada pula kasus lain yaitu, S (59), warga asal Kecamatan Pakis mencabuli pasiennya yang masih berusia 17 tahun dengan modus mengobati jerawat yang dialami pasien. Hingga saat ini Kedua kasus itu kini sedang ditangani pihak yang berwajib Polres Malang.
Menyikapi semua ini, petugas UPPA Sat-Reskrim Polres Malang, AIPDA Nur Leha memprediksi kasus kejahatan yang melibatkan anak dan perempuan bakal mengalami peningkatan dari pada tahun lalu (2019) yang tercatat ada sebanyak 224 kasus.
“Jika kita cermati terkait kasus ini baru enam bulan saja jumlahnya sudah seratus lebih. Kemungkinan akan terus meningkat, bisa-bisa melampaui tahun lalu,” ucapnya, Senin (29/6/20)
Apalagi, belakangan ini banyak laporan yang masuk, rata-rata dalam satu hari bisa mencapai lebih dari 2 pelaporan dengan kasus yang rata-rata hampir sama.
“Kami di Polres Akhir-akhir ini dalam sehari selalu saja ada laporan, rata-rata 5 laporan per hari,” jelasnya.
Menurutnya, tingginya kasus tersebut mayoritas disebabkan karena kurangnya perhatian orang tua kepada anak dan kurangnya edukasi terhadap masyarakat, serta kondisi rumah tangga yang retak sehingga memiculah pertengkaran yang berujung pada pelanggaran hukum.
“maka dari itu, edukasi kepada masyarakat sangat perlu digalakkan lagi, baik melalui lembaga pendidikan formal maupun non formal,” jelasnya.
Dengan demikian, tambah Leha, angka kejahatan yang melibatkan anak dan perempuan dapat diminimalisir secepat mungkin.
“Kami sangat mengharapkan Lembaga Sekolah ataupun pemerintah desa mempunyai kedekatan langsung kepada anak-anak selain orang tua,” tegasnya. (Yanti)