JAKARTA, BB — Papua adalah provinsi terluas Indonesia yang terletak di bagian tengah Pulau Papua atau bagian paling timur wilayah Papua milik Indonesia. Belahan timurnya merupakan negara Papua Nugini.
Diantara 34 Provinsi yang ada di Indonesia Papualah terbelakang dalam bidang ekonomi, infrastruktur, sosial dan lain-lainnya.
Untuk memenuhi, meningkatkan status sosial dan ekonomi masyarakat Papua, Pemerintah secara rutin telah memberikan dana tambahan ke Papua melalui dana otonomi khusus (otsus) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Dana otsus kepada Papua telah diberikan sejak 2002, sedangkan untuk Papua Barat sejak 2009.
Kendati demikian Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut anggaran tambahan yang diberikan pemerintah tersebut belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Padahal, sejak awal diberikan hingga tahun ini, total anggaran yang telah diberikan pemerintah mencapai Rp 127 triliun.
“Kalau dijumlah dana otsus plus DTI ke Papua sejak 2002 sampai 2020 itu Rp 93,05 triliun totalnya. Sedangkan Papua Barat otsus mulai 2009 sebesar Rp 33,94 triliun,” ujarnya di Gedung DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Menurutnya, dana otsus yang diberikan belum mampu memberikan kesejahteraan terlihat dari indikator yang di bawah target yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia memerincikan, untuk sektor kesehatan, Papua hanya mencapai 25,4% dari ketentuan pemerintah sebesar 30%. Lalu, Papua Barat untuk sektor yang sama hanya mencapai 25,1%, padahal target 20%-30%.
Ia juga menilai, dana otsus tersebut belum bisa memberikan kesejahteraan karena skema penyalurannya belum terfokus. Oleh karena itu, saat ini pemerintah berencana untuk mengubah skema penyalurannya agar lebih maksimal.
“Secara umum indikator pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di wilayah Papua yang memperoleh dana otsus, masih lebih buruk dibandingkan dengan rata-rata kabupaten/kota dengan karakteristik serupa,”tutupnya.