Asyik Nyabu di Rumah Kebun, Empat Warga Desa Giri Kusuma Lutra Ini Digulung

by Ardin
0 comments

LUTRA, BB — Empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu digulung oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Luwu Utara, mereka diringkus saat sedang pesta sabu disebuah rumah di Dusun RK2, Desa Giri Kusuma, Kecamatan Malangke Kabupten Luwu Utara Kamis (17/10/19), sekira pukul 03.30 Wita.

Pengungkapan kasus tersebut dari informasi yang ditindaklanjuti oleh Satnarkoba Polres Luwu menyebutkan bahwa diduga disebuah rumah kebun Dusun RK2, Desa Giri Kusuma telah sedang berlangsung pesta sabu.

Dengan sigap Satnarkoba Polres Lutra langsung bergerak ke lokasi, setibanya lebih dulu memblokade wilayah perkampungan itu, selanjutnya mengintai sebuah rumah kebun yang diduga dijadikan tempat berpesta sabu.

“Setelah terkuak adanya beberapa orang dirumah kebun diduga sedang berpesta sabu. Satnarkoba langsung menyergapnya. Mereka empat yang tengah asyik pesta sabu tersebut langsung digulung,” jelas Kasat Narkoba Akp. Aswan yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Selain mengamankan ke empatnya sambung dia, barang bukti yang berhasil disita berupa satu saset plastik berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat 0, 28 gram, kemudian satun saset plastik klip bening terpotong sisa pakai yang berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis dengan berat 0,09 gram.

“Mereka ke empat pelaku masing-masing berinisial RES alias AD (32) , TA bin AA (28), Her alias HRN (29), AL (34), warg Dusun RK2, Desa Giri Kusuma Kecamatan Malangke dan barang buktinya telah diamanakan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Kasat Narkoba.

Ahmad Kaisar

You may also like