MAKASSAR, BB — Tim gabungan Resmob Polsek Panakkukang yang back up Resmob Polda Sulsel memblokade Jalan Rappocini. Tujuannya mereka tim gabungan hendak melakukan penangkapan terhadap tersangka dalam tindak pidana pencurian pemberatan (Curat).
Dua orang pria yang sudah dikantongi identitas dan ciri-cirinya itu diduga hendak menjual gawai yang dijarahnya itu. Tak butuh waktu lama tim gabungan langsung menyergap keduanya, Rabu (4/9/2019).
Dari tangan kedua pria itu turut disita barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A20 warna biru hitam milik korbannya, satu unit motor Yamaha Vega warna merah hitam dengan nomor polisi DD 2236 EA motor yang digunakan saat beraksi.
Setelah barang bukti dirampungkan kedua tersangka dan barang buktinya langsung digiring ke Posko Resmob Polsek Panakkukang, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada Polisi kedua tersangka masing-masing Ansar alias Anca (46), warga Jalan Kocang Dg Lalang dan Tri Purwanto alias Anto (26), warga Jalan Kestubun nomor 16 mengakui perbuatannya.
“Iya Pak saya telah mengambil hp orang merek Samsung A20 warna biru hitam, selain itu pak saya juga ambil uang Rp650 ribu. Hp dan uang itu saya ambil saat korban sedang mengalami laka lantas. Selanjutnya saya kabur,” ungkap Ansar.
Sementara itu Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edi Sabhara MB mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak Polsek Panakkukang menerima aduan seorang wanita bernama Fitriyanti.
“Jadi sebelumnya seorang wanita melayangkan laporan di Polsek Panakkukang. Dalam keterangannya pada tanggal 02 September 2019. Ia mengaku kehilangan barang berupa gawai dan uang yang diduga dibawa kabur maling saat mengalami kecelakaan lalulintas. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp3,5 juta,” ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel menirukan aduan korban, Kamis (5/9/2019)
Atas kejadian itu lanjutnya. Tim Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit 2 Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga, berhasil mengantongi identitas dan ciri-ciri tersangka setelah melakukan penyelidikan.
“Saya langsung perintahkan personel untuk memback up Resmob Polsek Panakkukang melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka yang sudah diketahui keberadaannya di Jalan Rappocini. Alhasil keduanya dan barang buktinya berhasil diamankan. Kini kedua tersangka sudah dalam penanganan Polsek Panakkukang untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Ismar