SOPPENG, BB — Bupati Soppeng H.A. Kaswadi Razak menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2018, di Aula kantor BPK RI Perwakilan Makassar, Jl. A. P. Pettarani Makassar, Senin (20/5/2019)
Penyerahan LHP ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priono kepada 5 Kabupaten dan 2 Kota se SulSel dan diterima oleh para Kepala Daerah dan Ketua DPRD, termasuk Kabupaten Soppeng.
Sambutan kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priono menyampaikan terima kasih dan selamat datang atas kehadiran para Bupati dan Walikota bersama Ketua DPRD yang hadir. Menurutnya, Dalam rangka pengelolaan laporan keuangan pemerintah daerah, pihaknya akan menyerahkan kepada 7 pemerintah Kab/Kota, sebagai pengelola keuangan daerah dengan baik.
“Ini merupakan rangkaian akhir dari hasil pemeriksaan laporan keuangan yang telah dilakukan sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan opini kewajaran yang disajikan dalam pengelolan keuangan bagi pemerintah daerah,” katanya.
Meski demikian lanjut Wahyu Orion, BPK masih menemui ada beberapa persoalan dalam pengelolaan keuangan disetiap Kab/Kota, sehingga Pemda wajib menindaklanjuti LHP dari BPK dan diawasi oleh DPRD selambat lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.
“Olehnya itu diperlukan kerjasama semua pihak untuk pengelolaan yang baik itu, dan terimakasih atas kerjasama yang baik kepada semua Bupati dan Walikota beserta jajarannya dan para Ketua DPRD Kab/Kota,” pungkasnya.
Pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2018 ini, Kabupaten Soppeng meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan WTP ini adalah yang ke 5 bagi Pemerintah Kab. Soppeng.
“Alhamdulillah, Opini WTP ini kami persembahkan untuk masyarakat Kab. Soppeng, dan kami terus berharap agar kedepan pengelolaan keuangan ini semakin lebih baik dengan dukungan semua pihak,” pungkas Bupati Soppeng.
Penulis : Allin Beddu
Editor : Muh. Asdar