MAKASSAR, BB — Tim Penikam Polrestabes Makassar yang di pimpim Ipda Arief Muda kembali mengamanan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, mereka yang diamankan berjumlah tiga orang tersebut, setelah sebelumnya mengamankan dua orang pemuda.
Penangkapan ketinganya dilokasi berbeda, menurut Ipda Arief Muda yang memimpin langsung proses penangkapan ketiganya saat pihaknya bersama personel hunting menyisir Jalan Sapiria, pada Minggu dini hari (5/5/2019), sekira pukul 01.25 Wita.
“Kami yang sementara huting di wilayah Sapiria, melihat pengendara motor yang tak henti-hentinya berbalik. Dari situ kami menaruh curiga, sehingga untuk memastikannya kami bersama personel menghentikannya, lalu menggeledah seorang wanita tersebut. Alahasil ditemukan disaku celananya berupa pipet bentuk seperti sendok yang masih ada sisa sisa narkotika jenis sabu-sabu serta menemukan 5 saset kosong yang berserakan di sekitaran kendaraan nya,” beber Ipda Arief Muda.
Usai digeledah dan merampungkan barang bukti milik perempuan tersebut selanjutnya diamankan, “Belum kami meninggalkan lokasi setelah menangamankan dua pemuda sekitar pukul 01.33 Wita. Kami kembali melakukan penyisiran di wilayah Jalan Sapiria. Dari hasil penyisiran kami mengamankan dua orang penjual disebuah kantin, keduanya masing-masing bernama Kurniawan (32), dan Lis Ambar Sari. Keduanya kami hentikan saat mengendarai motor, kemudian digeledah dan diamankan barang bukti miliknya jenis sabu, kedua warga Jalan Cakalang itu langsung diborgol. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa lima saset kosong, satu unit motor jenis Honda dengan nomor polisi 5023 U, satu pipet berisi sisa sabu, satu buah tas, satu buah dompet, satu unit gawai, satu lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP), satu lembar SKCK dan uang tunai senilai Rp3,8 juta,” kata Ipda Arief Muda
Tidak sampai disitu sambung perwira polisi berpangkat satu balok itu, pihaknya masih melanjutkan patroli di Jalan Nuri lagi-lagi dua orang pemuda berhasil diringkus, “Setelah mengamankan empat orang sebelumnya. Kami kembali melakukan penyisiran di Jalan Nuri. Alhasil dua orang pemuda masing-masing bernama Irfan (19), warga Plaboyan dan Muh. Iqbal warga Jalan Manunggal langsung kami bekuk, kala keduanya yang kami hampiri ia mencoba melarikan diri. Namun saat berhasil dihentikan keduanya dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti satu saset paket kecil jenis sabu dan satu unit motor Honda Beat dengan nomor polisi 2281 PY, selanjutnya mereka yang diamankan dari hasil Patroli kami serahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar untuk diproses hukum lebih lanjut,” tukasnya.
Penulis : Irfan Nk
Editor : Arjuna Sakti