MAKASSAR — Muh. Asdar (22), yang merupakan tersangka dalam tindak pidana pemerasan terhadap korban yang merupakan warga Pangkep tampak tertunduk didepan polisi. Dia menyesali perbuatannya tengah melakukan pemerasan terhadap korbannya dengan modus hendak menyebarkan foto bugil korbannya jika tak diberi uang.
Menurut penuturan tersangka didepan Polisi, ia mengakui perbuatannya. Adapu modusnya berawal dengan melakukan pertemanan terhadap korban lewat media sosial, saat hubungannya pertemanan itu berjalan dengan baik, kesempatan ini dimanfaatkan oleh tersangka. Apalagi tersangka telah mendapat foto bugil korban.
“Awalnya saya kenal korban lewat media sosial (mesos), Whatsaap Pak, saya kerap chating bersama korban, selanjutnya saya mengambil nomor telepon korban melalui profilnya, kemudian saya menghubungi korban dengan maksud menyampaikan jika saya memperoleh foto bugil korban,” ungkap tersangka.
Korban terkejut ketika mengetahui foto bugilnya berada di tangan pelaku sehingga pelaku memanfaatkan situasi ini memeras korban dengan mengancam hendak menyebarkan jika tak diberi uang
“Ketika hubungan saya dengan korban sudah akrab Pak.Saya menyampaikannya jika ada foto bugilnya saya dapat, saat itulah saya mengancam korban hendak menyebarkan foto bugilnya jika permintaan saya berupa uang tidak dipenuhi,” ujar tersangka.
Sementara itu Panit Timsus Polda Sulsel Aiptu Iqbal Kosman mengatakan jika Muh.Asdar, warga Bonto Kassi, Kecamatan Polong Bangkeng Utara, Kabupaten Takalar ini diringkus lantaran memeras seorang warga Pangkep. Dari laporan korban sehingga dilakukan penangkapan.
”Kami terima informasi dari Polres Pangkep bahwa ada seorang warga korban pemerasan. Ironisnya jika modus pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam korban hendak menyebarkan foto bugilnya jika tak diberi uang, mendapat informasi tersebut. Kami pun langsung bergerak melakukan penyelidikan,” kata Aiptu Iqbal Kosman, Sabtu (23/6/2018).
Dari hasil penyelidikan lanjut Aiptu Iqbal Kosman di peroleh informasi bahwa tersangka tengah berada di sebuah warkop di Kompleks Toata, Kecamatan Polongbangkeng Utara, pada Kamis (21/6/2018), “Setelah keberadaan tersangka berhasil kami deteksi. Kami bersama Tim Buser Polres Pangkep langsung bergerak kelokasi yang dimaksud lalu mengepung sebuah warkop tersebut. Hasilnya tersangka berhasil kami ringkus.Kini tersangka sudah dalam penanganan Polres Pangkep,” pungkas Panit Timsus Polda Sulsel Aiptu Iqbal Kosman. (*)
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti