SINJAI — Janji Pemerintah Daerah (Pemda) Sinjai terkait program premi BPJS gartis bagi warga masyarakat Kabupaten Sinjai, hingga kini masih menjadi polemik.
Pasalnya, hingga pertengahan bulan Maret 2018, BPJS gratis nampaknya belum bisa terwujud, Padahal Pemkab Sinjai sebelumnya menyatakan hal itu akan diberlakukan pada awal Februari, namun nyatanya belum.
Salah satu warga Sinjai Timur Fajri, mengaku kecewa lantaran sampai saat ini masih diharuskan untuk membayar padahal dirinya menghentikan pembayaran sejak bulan Februari 2018 kemarin karna mengira sudah gratis dan dibayarkan pemda.
“Kalau saya dan ibunya kan pakai BPJS Kesehatan gratis, namun anak saya itu masuk kategori mandiri dan setelah ada pemberitahuan bulan januari lalu jika akan digratiskan mulai bulan Februari maka saya sudah tidak pernah lagi bayar iurannya,” Katanya.
Dirinya mengaku terkejut setelah ada pemberitahuan jika BPJSnya ternyata menunggak sudah dua bulan.
“Berarti pemerintah ingkar janji, saya harap kiranya apa yang dikatakan kemarin jika gratis maka itu gratis,” Kesalnya.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Taiyeb Mappasere mengatakan, jika seharusnya Pelaksana tugas Bupati Sinjai, H. A. Fajar Yanwar segera menindaklanjuti apa yang menjadi beban tanggung jawab yang ditinggalkan oleh Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya sebelum cutinya sebagai calon Bupati Sinjai.
“Hal itu mesti harus dipikirkan bersama, karena program ini sudah diketahui masyarakat luas, kalau jaminan BPJS gratis itu aka diberlakukan pada Bulan Februari. Tapi toh, hingga hari ini belum juga kelar,” Katanya.
Dia juga berharap anggota DPRD Sinjai yang menyetujui penerapan BPJS semesta untuk tahun 2018 kemarin, itu sebenarnya harus mendesak karena terlanjur menyetujui sebelumnya, jangan sampai hanya terkesan pencitraan waktu itu. (**)
Editor : Supardi