Fakta Nama Adalah Doa’ Pria Ini Bernama Derita, Usai Membunuh Kabur di Kampung Harus, Jadinya Harus Menderita Deh…

0 comments

MAKASSAR, — Sejatinya Seorang Anak yang telah diberi Nama oleh orang tuanya harus menghargai pemberian nama yang diberikan itu, apalagi nama merupakan doa, tentu saja orang tua memberikan nama yang baik pada anaknya. Namun berbeda dengan seorang pria ini yang merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan. Dia yang telah diberi nama yang baik oleh orang tuanya bernama Anwar yang artinya ‘Lebih Bersinar’, namun ia lebih senang disapa Derita.

Seiring berjalannya waktu lalu apa yang terjadi terhadap Anwar sapaan akrabnya Derita?, realitanya mendoakan dirinya sendiri menderita, perihal ini terbukti atas perbuatannya sendiri yang membunuh seorang warga bernama Ismail alias Romo warga Kampung Patampanua Kabupaten Pinrang. Ironis usai membunuh ia kabur selama 2 tahun, meski begitu Anwar Akhirnya diringkus di Kampung Harus, Kabupaten Balagan, Kalimantan Selatan.

Dari catatan kriminal tersangka Derita ia melakukan pengeroyokan terhadap korban bernama Ismail, peristiwa berdarah itu terjadi pada tanggal 8 September 2016, silam, sekira pukul 17.30 Wita. Korban tewas saat itu dalam posisi bersujud, disekujur tubuh korban bersimbah darah dengan luka menganga dibagian punggung korban,kasus ini dilaporkan keluarga korban dengan Nomor Laporan Polisi LP/382/IX/2016/SPKT/Sulsel/Res Pinrang, tanggal 08 September 2016.

Berawal hingga tersangka terciduk,saat anggota Resmob Polres Pinrang mendapat informasi keberadaan tersangka yang diketahui tengah berada di Provinsi Kalimantan Selatan. Informasi tersebut selanjutnya pihak Polres Pinrang berkoordinasi ke Resmob Polda Sulsel dan meneruskan informasi tersebut ke Resmob Polda Kalsel.

Selanjutnya Kapolres Pinrang,AKBP Adhy Purboyo menurunkan tim gabungan tim Crime Fighter (Resmob Polres Pinrang),di Pimpin Kanit Resmobb Polres Pinrang Ipda Hasmun di Beck Up Resmob Polda Sulsel ‎di Pimpin Ipda Haris Wicaksono dan Resmob Polres Balagan, Resmob Poldfa Kalsel, tim bergerak melakukan penyelidikan dilokasi yang dimaksud tepatnya di Desa Harus Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan dilokasi ini tim gabungan melakukan penyisiran. Hasilnya tersangka berhasil diciduk saat berada disebuah rumah.Tanpa perlawanan tersangka langsung digiring ke Mapolres Balagan

Kepala Unit (Kanit), Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan, seorang tersangka pembunuhan oleh tim gabungan Resmob Polres Pinrang di Beck up Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polda Kalsel.

“Tim gabungan dari Polres Pinrang di beck up personel kami Resmob Polda Sulsel berangkat pada hari Minggu 11 Maret 2018, setiba di Banjarmasin Kalimantan Selatan sekira pukul 22.30 Wita. Tim dari Resmob Pinrang dan Polda Sulsel langsung berkoordinasi dengan anggota Resmob Polda Kalsel. Selanjutnya pada hari senin tanggal 12 Maret 2018 sekira pukul 01.00.Wita anggota bergerak menuju ke Kabupaten Balangan setibanya sekira pukul 05.30 wita langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres Balangan, “jelas Edy, Rabu (14/3/2018)

Tim yang telah tergabung disana lanjutnya, kemudian langsung bergerak menuju lokasi yang telah terdeteksi yang diketahui berada di Desa Harus Kecamatan Muara Harus.

“Di sebuah Desa itu tim gabungan melakukan penyisiran .Hasilnya tersangka berhasil diciduk saat berada disebuah rumah.Tanpa perlawanan tersangka langsung digiring ke Mapoles Balagan. Dari hasil introgasi, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pengeroyokan dengan cara trangis, mengakibatkan korban meninggal dunia‎, tersangka selanjutnya kami serahkan ke Mapolres Pinrang untuk penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya (*)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like