Jubir SEHATI Soroti Adanya Indikasi Potensi Kecurangan Pada Pilkada Sinjai

0 comments

SINJAI –Tim Pemenangan Kandidat Calon Bupati Sinjai Andi Seto-Andi Kartini (Sehati) menyoroti sejumlah indikasi dan potensi kecurangan selama Pilkada serentak 2018 di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Sinjai.

Indikasi itu menurut Ahmad Marzuki selaku juru Bicara Sehati terlihat dari hasil Daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) di tingkat Desa dan kelurahan .

“Jadi pada tanggal 7 maret lalu sebagaimana undangan Kepala Desa dan Kelurahan bersama panitia pemungutan suara (PPS) dan tim Masing-masing kandidat menghadiri rekapitulasi DPHP, dimana Tim kami (Sehati) menemukan keganjilan pada hasil rekapitulasi di tiap Desa kelurahan yang ada diKecamatan Sinjai Timur, dan Tengah. di Sinjai timur dan tengah di temukan daftar pemilih tambahan sebanyak 4.860, sedangkan pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 7.684, Sementara calon pemilih Non E-ktp di dua kecamatan tersebut, berjumlah 3.361,” ujarnya.

Mamat, sapaan Akrab jubir Sehati itu menambahkan, masih banyaknya data pemilih yang tidak akurat, sehingga berpotensi menghilangkan hak pilih masyarakat, “coba kita bayangkan, jika Daftar pemilih tetap tidak memenuhi sayarat sebanyak 7.684 dan data pemilih non E-Ktp sebanyak 3.361, berarti’kan jumlah yang berpotensi tidak menggunakan hak pilih dari 2 Kecamatan tersebut sebanyak, 11.045 orang,” ungkapnya, Sabtu (10/32018)

Lebih lanjut Pengacara Ternama itu katakan, indikasi kecurangan pun terlihat dari praktik black campaign yang dilancarkan oleh beberapa pihak untuk memberikan informasi yang sesat. Aksi ini dilakukan dengan menggunakan internet dan media sosial yang sedang digandrungi masyarakat saat ini.

“Kampanye hitam digunakan untuk menggiring, memanipulasi serta mempengaruhi massa untuk mendukung kandidat tertentu,” jelasnya.

Atas kondisi tersebut, Tim Sehati mengeluarkan sejumlah sikap, diantaranya adalah, meminta Penyelenggara Pilkada Serentak 2018 khususnya di Kabupaten Sinjai di setiap tingkatan lebih professional dan memiliki kemampuan teknis administrasi yang baik, meminimalisir terjadinya kesalahan pengisian formulir, menghindarkan diri dari upaya manipulasi dan curang yang berdampak pada kerugian pasangan calon.

Pihaknya juga meminta Penyelenggara tak mudah tergiur dengan politik uang yang berdampak pada netralitas penyelenggara. Penyelenggara kiranya menjaga proses penyelenggaraan Pilkada tetap kondusif.

Selanjutnya Penyelenggara sebaiknya lebih pro aktif melakukan pemutakhiran data daftar pemilih tetap dan tambahan, mengambil kebijakan yang menghargai hak konstitusional pemilih, mengantisipasi adanya pemilih siluman atau ghost voters.

Panwaslu Sinjai serta Petugas Pengawas Lapangan (PPL) mengawasi penyelenggaraan Pilkada Serentak di setiap tingkatan secara professional, netral, teliti dan tegas dalam menindak pelanggaran dan tidak ragu-ragu untuk menjatuhkan sanksi kepada para pelanggar yang terbukti melanggar ketentuan pilkada di Bumi Panrita Kitta.

“Oleh karena itu, kami (Sehati) meminta kepastian akan sumber data coklit itu kepada pihak penyelenggara, karena disduk capil Sinjai memiliki data yang sangat jauh berbeda dengan data DPHP yang ada saat ini, terkait DPT yang membengkak, DPT TMS dan daftar pemilih sementara (tidak memiliki E-KtP) yang jumlahnya kian bertambah fantastis di dua Kecamatan Tersebut,” pungkasnya. (**)

Editor : Supardi

You may also like