Kapolres Sinjai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2018

0 comments

SINJAI — PolresKepolisian Resort Polres Sinjai Menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2018, dengan tema “Meningkatkan Kesadaran Dan Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas Untuk Mendukung Kebijakan Promoter Kapolri Guna Terciptanya Kamseltibcarlantas, dihalaman mapolres sinjai, Kamis (1/3/18).

Selaku pemimpin Apel
Kapolres Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Ardiansyah, S.Ik, M.H dan sebagai Perwira Apel, Kasat Lantas Polres Sinjai Akp Kamiluddin dan sebagai komandan apel Kanit Laka Ipda Mukramin, S.H, yang dihadiri oleh plt. bupati sinjai H. Andi Fajar Yanwar, SE Kasdim 1424 sinjai, Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Ketua Pengadilan Agama Sinjai, yang mewakili Kajari Sinjai, kadis kesehatan, yang mewakili Kadis Perhubungan, yang mewakili Kasat Pol.PP Sinjai, pejabat utama polres sinjai, para Kasat Kapolsek dan Para Perwira staf.

Adapun peserta apel gelar pasukan, diantaranya 1 (satu) platon kodim 1424 sinjai,1 (satu) platon Dalmas polres sinjai, 1 (satu) platon gabungan staf polres sinjai, 1 (satu) platon sat lantas, 1 (satu) platon gabungan Intel, reskrim, resnarkoba, 1 (satu) platon dinas perhubungan sinjai, 1 (satu) platon sat Pol.PP, 1 (satu) platon Damkar sinjai dan 1 (satu) regu dari dinas kesehatan kab. sinjai.

Kegiatan apel diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh pemimpin apel dilanjutkan dengan penyematan pita tanda Operasi Keselamatan 2018, kepada 4 (empat) anggota perwakilan dari Polres Sinjai, TNI Kodim 1424 sinjai, Dishub, dan Sat Pol. PP Sinjai.

Amanat Kakorlantas Polri yang dibacakan Kapolres Sinjai yang intinya mengatakan bahwa Apel gelar pasukan dilaksanakan dalam rangka untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan Operasi Keselamatan 2018 dapat berjalan dengan Optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah di tetapkan.

Selanjutnya bahwa pada pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2018 kali ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas antara lain, melawan arah lalu lintas khususnya kendaraan motor (R2), menggunakan handphone waktu mengemudi, berboncengan lebih dari 1 (satu) dan berkendaraan belum cukup umur.

“Dengan dilakukan penegakan hukum berupa teguran terhadap sasaran prioritas tersebut maka pelaksanaan operasi keselamatan diharapkan akan dapat mendorong tercapai tujuan operasi yakni meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas dan terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas menjelang pelaksanaan pilkada diwilayah tahun 2018,” Jelasnya

Operasi Keselamatan 2018 akan berlangsung selama 21 hari terhitung tanggal 05 sampai dengan 25 Maret 2018. (Rilis)

Editor : Supardi

You may also like