DPMPTSP Pasangkayu Terus Permudah Proses Perizinan Menuju Pelayanan Maksimal

0 comments

PASANGKAYU — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat Di tahun 2018 mencoba mempermudah proses perizinan.

Hal itu disampaikan, kepala DPMPTSP Kabupaten Pasangkayu Zulfikar K,Sp MSi, saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (22/2/18), menurutnya guna maksimalkan pelayanan yang baik di tahun 2018 ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP mencoba mempermudah proses perizinan. Karena sangat berpengaruh terhadap insfestasi di daerah.

“Maka dari itu, selain mempermudah, tentu juga kita tidak mengabaikan kalau ada usaha yang tidak memilili izin. Sekarang ini banyak kemudahan yang kami lakukan. Misalnya HO masih ada di tahun sebelumnya, HO ini ada pembayaran. Jadi dengan di hapusnya HO di tahun 2018 ini izin dasar itu tidak ada lagi pembayaran selain IMB. Jadi hampir semua jenis perizinan itu gratis dan mudah, tidak ada lagi pembayaran,” Jelasnya.

Meski demikian Dinas DPMPTSP sampai saat ini belum dapat anggaran yang cukup untuk melakukan sosialisasi, jadi melalui media pihaknya juga sampaikan bahwa kemudahan proses perizinan ini sudah semakin baik.

“Olehnya itu, sebagai Dinas DPMPTSP saya berharap kedepan, pemerintah daerah juga harus bersinergi dan terus memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang baik,” Pungkas Zulfikar. (Arif)

Editor : Supardi

You may also like