PAREPARE — Sebanyak 10 paket Pekerjaan sanitasi (pemasangan septic tank) dengan anggaran sebesar Rp 3 Milliar melalui dana pagu Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2017, belum rampung.
Dimana paket pekerjaan tersebut terdiri dari 10 paket, dalam satu paket terdapat 100 titik, sehingga totalnya 1.000 unit sanitasi yang harus dipasang dilingkungan masyarakat tersebar di 22 kelurahan empat kecamatan se-Kota Parepare.
Karena pemasangan 1.000 titik septic tank belum rampung hingga batas akhir Pekerjaan 2017. Maka, pengerjaan tetap dilanjutkan hingga selesai di tahun 2018 ini, hanya saja terdapat konsekwensi yang harus di tanggung oleh rekanan.
Pelaksana pekerjaan sanitasi Askar mengaku banyak kendala dilapangan sehingga pekerjaannya terlambat diselesaikan. Menurutnya, selain medan akses ke lokasi juga tidak dapat ditembus menggunakan kendaraan sehingga bahan material harus di pikul.
“Tapi dalam waktu satu dua hari ini saya akan mulai kerjakan kembali dan akan menyelesaikannya. Dan saya sudah siap untuk didenda,” janji Askar.
Sementara Kepala Seksi Air Minum dan Air Limbah Dinas PUPR Parepare, Aswin, menegaskan jika pekerjaan terus tak boleh berhenti hingga selesai, terkait melewati batas waktu yang ditentukan, maka rekanan bersangkutan siap menerima konsekwensi sesuai aturan berlaku.
“Pekerjaanya belum rampung, jadi rekanan siap untuk didenda,” kata Aswin.
Dia mengurai, pekerjaan sanitasi tersebut merupakan program pemerintah pusat dalam mendukung pemenuhan sanitasi yang layak bagi masyarakat.
Menurutnya, pekerjaan sanitasi ini ada lima paket yang belum selesai yang tersebar di tujuh kelurahan.
Tujuh kelurahan tersebut yakni, Kelurahan Galung Maloang, Bukit Indah, Bukit Harapan, Tiro Sompe, Cappa Galung dan Kelurahan Kampung Baru.
Dia menambahkan, untuk penyelesaian pekerjaan yang belum selesai pihaknya tetap meminta kepada rekanan menyelesaikannya agar masyarakat dapat menerima manfaatnya. (Udin)
Editor : Supardi