TAKALAR — Sebanyak 100 Liter minuman keras tradisional jenis ballo diamankan aparat Mapolsek Lau, penangkapan terhadap pelaku pengedaran barang haram tersebut di Pimpin langsung Kapolsek Lau AKP Ismail bersama personil Mapolsek Lau.
Menurut AKP Ismail yang dikonfirmasi Kamis (8/6/2017), pihaknya melakukan bersih-bersih diwilayah hukumnya setelah mendapat informasi oleh warga pada Hari Selasa (6/6/2017), dengan adanya pengedaran ballo yang dilakukan oleh salah seorang warga.
“Kami setelah mendapat informasi adanya penjualan miras yang dilakukan salah seorang warga bernama Hasanuddin alias Lemon, langsung terjun kelokasi tersebut lalu melakukan penggerebekan dirumahnya. Dari hasil penggerebekan kami temukan barang bukti sedikitnya 100 liter, selanjutnya Hasanuddin dan barang bukti miliknya kami gelandang ke Mapolsek Lau untuk menjalani pemeriksaan,”kata Ismail
Dari hasil introgasi terhadap pelaku penjual ballo ini, lanjutnya pelaku peroleh barang haram itu dari langganannya dari Kabupaten Takalar, “Dua kali dalam sepekan pelaku diantarkan oleh langganannya sedikitnya 300 liter, dengan harga per liternya Rp 800, kemudian pelaku menjualnya dengan harga 10.000 perliternya,”beber Ismail Kamis (8/6/2017)
Penangkapan terhadap pelaku kata dia, dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap jemaah yang melaksanakan ibadah Salat tarwih, “Kami cepat menindak lanjuti laporan warga dengan mengamankan pelaku serta barang bukti miliknya. Apalagi lokasi rumah pelaku tak jauh dari Masjid.Hal itu dilakukan agar suasana di wilayah hukum kami dalam kondusif aman, apalagi bulan ramadhan ini, warga hendak khusyu melaksanakan ibadah,” pungkas Kapolsek(*)
Penulis : Andi Afdal Arisyik
Editor : Arjuna Sakti