MAKASSAR, — Mandra merupakan komplotan tersangka dalam kasus pembantaian terhadap korban bernama Muhammad Nur (17), warga Jalan Barukang Raya hingga meregang nyawa, akhirnya menyerahkan diri, Sabtu (6/5/2017), sekira pukul 19.00 Wita. Tersangka setelah mendapat ancaman tindakan tegas oleh aparat kepolisian
Beredar kabar tersebut ditelinga tersangka Mandra hingga akhirnya menyerahkan diri. Ia diantar oleh pihak keluarganya lantaran ketakutan hendak ditembak. Mandra yang tiba di Polsek Tallo dihadapan polisi mengakui jika dirinya yang tengah membusur korban dan memukuli korban.
Sebelumnya Aparat Mapolsek Tallo setelah menerima laporan pihak keluarga korban yang terlampir dengan nomor laporan polisi LP / 358 / V / 2017 / Restabes Mks / Sek. Tallo pada hari Jumat (5/5/2017), menindak lanjuti kasus tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor Tallo Kompol Tamba Hamid langsung membentuk Tim Khusus untuk mengungkap komplotan pelaku penganiaya M.Nur hingga meninggal dunia, Tak sampai 1×24 jam Tim Khusus Polsek Tallo yang dibantu Tim Jatanras Polrestabes Makassar. Dari hasil penyelidikan Tim Khusus dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar, berhasil mengantongi identitas para pelaku.
Tak butuh waktu lama Kapolsek Kompol Tamba Hamid setelah menerima informasi dari Tim Khusus langsung memimpin penangkapan terhadap komplotan pelaku, Jumat malam (5/5/2017), sekira pukul 21.10 Wita. Kapolsek didampingi Kanit Reksrim Polsek Tallo IPTU H.Ramli JR bersama Tim Khsus Polsek Tallo dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar
Petugas yang tiba dilokasi persembunyian komplotan pembunuh tersebut, langsung memblokade tempat persembunyian komplotan pelaku tepatnya di wilayah Pantai Mangara Bombang, proses penangkapan pun dramatis, komplotan pelaku saat mengetahui kedatangan petugas mereka bersembunyi dirawa – rawa pantai Mangara Bombang.
Meski pelaku pandai berenang, Namun akhirnya pun ia bermunculan satu persatu, lantaran tak sanggup lagi bernafas saat mencelupkan dirinya di pantai petugas yang dilengkapi alat penerang berupa senter. Sewaktu pelaku muncul dari pantai setelah ia celupkan dirinya, begitu pelaku muncul karena tak sanggup lagi bernafas petugas pun kaget ia terkejut saat pelaku muncul dari pantai ia menyangka kadal besar atau ular ternyata kepala pelaku.
Komplotan pelaku ketiganya berhasil diringkus, selanjutnya digelandang ke Mapolsek Tallo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dihadapan polisi pelaku mengakui jika mereka berjumlah empat orang mengeroyok M.Nur hingga tewas, mereka pun mengakui masing – masing peranannya
Kompoltan pelaku yang diamankan itu masing – masing bernama, Ari alias Bondan (17),Bima Sakti (17), Akbaransyah ketiganya merupakan warga Jalan Sultan Abdullah, sementara Rahul alias Caul (17), warga Jalan Galangan Kapal I.
Sementara itu Kapolsek Tallo Kompol Tamba Hamid mengatakan, awalnya tiga dari empat pelaku pembunuhan terhadap korban bernama M.Nur berhasil diringkus, mereka komplotan pelaku dari hasil introgasi awal mengakui perbuatannya iapun juga mengakui peranannya masing – masing saat mengabisi korban.
“Kalau pelaku Bima Sakti alias Bima ia mengakui dirinya jika ia yang membonceng pelaku dengan menggunakan motornya merk Kawasaki KLX Trail, begitupun pelaku Rahul ia merupakan pemilik motor merk Yamaha jenis Mio Soul yang digunakan oleh pelaku saat menghabisi korban, sementara pelaku Akbaransyah yang membonceng pelaku (eksekutor), pelaku Ari yang telah ditetapkan sebagai tersangka inilah eksekutor pembunuhan ia menikam korban menggunakan pisau panjang, begitu pula peranan rekannya bernama Mandra yang baru saja menyerahkan diri ia juga statusnya sebagai tersangka peranan Madra ia yang memukul korban lalu membusurnya, mereka semua berboncengan mendatangi korban,”jelas Tamba
Awal penangkapan terhadap ketiga pelaku kata Tamba Hamid, setelah pihaknya menerima laporan Tim Khusus dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang melakukan penyelidikan.
“Tim Khusus Polsek Tallo bersama Tim Jatanras awalnya melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan saat melakukan penyisiran dilokasi tempat komplotan pelaku kerap berada tepatnya di wilayah pantai Mangara Bombang, di lokasi itu anggota melihat sebuah motor yang digunakan pelaku saat menghabisi korban, motor itu disembunyikan di bawah rumah panggung,kuat dugaan itu hingga kami bersama sama melakukan penggerebekan di wilayah Pantai Magara’Bobang hingga berhasil pula mengamankan tiga dari empat pelaku pembunuh korban M.Nur,”beber Tamba
Korban dinyatakan meninggal kata Tamba setelah pihaknya kembali melakukan pengecekan di Rumah Sakit TNI Al Jalammari sekitar pukul 21.40 Wita.
“Saat laporan kami terima kami lebih dulu mengecek kondisi korban, saya didampingi Kanit Reksrim Iptu H.Ramli JR saat itu Dokter yang menanganinya mengatakan jika korban telah eninggal dunia akibat luka tikaman, selanjutnya kami langsung intruksikan Panit II Reksrim Tallo Ipda Muhidin (Tim Khusus), kami di Beck Up Tim Jatanras Polrestabes untuk melakukan penyelidikan terhadap komplotan pelaku. Dari hasil pemeriksaan terhadap komplotan pelaku setelah berhasil diringkus motif dari pembunuhan ini dipicu karena dendam,permasalahan ini berawal antara korban dan Ari Pratama,”terang Tamba Hamid Senin (8/5/2017)
Selain berhasil mengamankan empat pelaku, turut pula diamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa, 1 bilah parang, 1 unit sepeda motor jenis KLX,dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha jenis Mio Soul, “Empat pelaku bersama barang bukti yangdigunakan saat menghabisi korban kami telah amankan. Kini empat pelaku telah mendekam di rutan Mapolsek Tallo,”tandas Kapolsek (*)
Penulis : Andi Afdal Arisyik
Editor : Arjuna Sakti