BONE, BB – Kepolisian Resort Bone berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis sabu sebanyak 487,43 gram di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bone AKBP Ardinasyah, didampingi Kasat Narkoba Noviarif Kurniawan, saat menggelar Press Release di Aula Terbuka Mapolres Bone, senin (24/10/2022)
Pada kesempatan itu, Kapolres Bone AKBP Ardyansyah mengatakan, bahwa pihaknya telah menangkap sebanyak 176 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dari 117 kasus yang terungkap per Januari-Oktober 2022.
“Bone ini betul-betul sudah darurat narkoba. Tentu hal ini menjadi perhatian kita semua untuk bersama-sama memberantas Narkoba yang ada di Bone, tentunya Informasi dari teman-teman sangat berguna bagi kami di kepolisian untuk memberantas peredaran Narkoba di Bone,” ungkap Ardyansyah dihadapan awak media.
Perwira berpangkat dua bunga melati ini juga mengatakan bahwa kedepannya pihaknya akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk terus mengungkap peredaran narkoba di Bumi Arung Palakka, baik dari penyalahguna, hingga kurir dan bandarnya.
“Yang kami lakukan sejauh ini yaitu menangkap pelaku kelas pemakai yang kecil-kecil. Kemudian mengembangkannya lebih jauh lalu menangkap kurir dari luar daerah,” jelasnya.
Terduga pelaku SN (37) dan DD (27) merupakan warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Dua terduga pelaku tersebut masing-masing menyimpan enam ball sabu ukuran sedang tersimpan dalam boneka dan empat ball.
Dua pelaku diringkus Satuan Narkoba Polres Bone di Jl dr Wahidin Sudiro Husodo, Kabupaten Bone, Jumat 21 Oktober 2022 lalu. Ardyansyah memastikan semua pelaku yang tertangkap akan diproses secara hukum agar para pelaku mendapat efek jera.
“Dari informasi yang kami peroleh, bahwa barang haram tersebut berasal dari Nunukan, dan kemungkinan besar berasal dari Malaysia. Semua yang dirilis dipastikan akan diproses secara hukum. Tak ada dilakukan rehab,” tutupnya.
Diketahui, bahwa penangkapan hingga memasuki Oktober ini lebih banyak dibanding penangkapan selama satu tahun pada 2021 lalu. Di tahun itu polisi mengungkap 76 kasus dengan 103 tersangka. (Iwan Taruna)