MAKASSAR — Tim Unit Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap dua komplotan maling antar Provinsi penangkapan kedua tersangka cukup dramatis mereka sebenarnya komplotan tersangka berjumlah empat orang dengan menggunakan mobil. Namun dua rekan tersangka berhasil kabur setelah mobilnya dihentikan petugas kepolisian. Dia hendak menabrak anggota kepolisian, sebutir pelor dilepaskan menerjang ban mobil tersangka, namun tetap saja tancap gas.
Tidak sampai disitu mobil yang digunakan tersangka setelah berhenti, tersangka mengelabui petugas kepolisian dengan cara mengganti plat mobilnya, begitu di periksa dua orang tersangka berhasil melarikan diri sementara salah seorang tersangka bernama Dawi (28), tidak bisa berkutik warga Moncongloe ini pun diringkus.
Sementara satu tersangka bernama Syamsuddin Dg Sita (35), alias Udin Cammo warga Jalan Andi Tonro Bontokamase Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa itu yang hendak ditangkap mencoba melarikan diri. Dia bisa tertangkap setelah petugas dengan terpaksa menghentikan langkahnya dengan cara menembak kakinya. Petugas kepolisian melihat tersangka Udin terkapar, selanjutnya di evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi memenarkan dua komplotan maling lintas Provinsi berhasil diringku, satu dari dua tersangka mendapat tindakan tegas lantaran hendak menabrak anggota kepolisian saat dilakukan pengejaran.
“Jadi awalnya pada hari Rabu sekitar pukul 02.00 Wita. Anggota Unit Resmob Polda Sulsel melakukan patroli di wilayah Pettarani. Itu dilakukan untuk mengantisipasi aksi pelaku kejahatan. Pasalnya dalam sepekan cuaca cukup mendukung aktifitas para pelaku kejahatan. Pada saat anggota Unit Resmob Polda Sulsel melintas di Jalan Pettarani VIII Kecamatan Panakukang melihat sebuah mobil Toyota Avanza warna Silver dengan No. Plat DD 8705 RP terparkir cukup menaruh curiga mencuriga, kemudian anggota berinisiatif untuk memeriksa mobil tersebut,” jelas Dicky
Belakangan saat diperiksa mobil tersebut justru mencoba untuk menabrak anggota Resob Polda Sulsel, sehingga anggota mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, namun mobil digunakan komplotan pelaku tersebut tetap melaju kencang.
“Sewaktu anggota Resmob hendak memeriksa mobil tersebut malah hendak menabrak anggota Resmob. Kuat dugaan jika pengendara mobil tersebut merupakan pelaku kejahatan, kemudian anggota Resmob mencoba menghentikan aksi ugal-ugalannya dengan melapaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali, namun tersangka tidak menggubrisnya, dengan terpaksa anggota Resmob Polda Sulsel mengarahkan tembakan ke arah bagian ban mobil digunakan tersangka. Dorr ban mobil komplotan pelaku bocor,” jelas Dicky lagi, Kamis (21/12).
Meski ban mobilnya kena peluru kata Dicky. Namun koplotan pelaku tetap saja menggunakan mobil tersebut mengarah ke Jalan Racing Center – Perintis Kemerdekaan – Urip Sumiharjo – Veteran, aksi Dramatis itu terhenti saat di Jalan AP. Pettarani VIII.
“Anggota tidak ingin buruannya lepas begitu saja hingga kejar-kajaran pun berlangsung dramatis, kala itu anggota kehilangan Jejak di wilayah Veteran Selatan Kecamatan Makassar, Sehingga anggota melakukan penyisiran di wilayah tersebut. Sekitar pukul 05.00 Wita. Anggota Resmob melihat mobil tersebut sudah berganti plat terganti dengan nomor polisi DD 1328 LC. Itu saat di Jalan Banta-bantaeng Kecamatan Rappocini, mobil itu kemudian dihampiri oleh anggota Resmob Polda Sulsel bermaksud hendak memeriksanya. Namun komplotan pelaku begitu melihat anggota Resmob Polda Sulsel, mereka ambil langkah seribu,” beber Dicky.
Meski begitu upaya menghentikan langkah komplotan pelaku, anggota Resmob Polda Sulsel kembali melepaskan tembakan ke udara sebanyak 3 kali. Namun lagi-lagi pelaku tetap saja berlari kencang. Satu dari ketiganya berhasil diringkus, sementara ketiganya berlari terus.
“Upaya persuasif sudah dilakukan Polisi terhadap pelaku, tetapi mereka mengabaikannya dengan terpaksa diarahkan moncong pistol tepat pada bagian kaki salah seorang tersangka. Dorr.. sebutir pelor menerjang kaki salah seorang tersangka bernama Udin Cammo hingga jatuh tersungkur. Dia kemudian dievakuasi ke RumahSakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis, sementara dua rekannya berhasil melarikan diri,” terang Dicky
Usai proyektil dikaki pelaku diangkat ole tim medis Rumah Sakit Bhayangkara, selanjutnya tersangka digiring ke Markas Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan dua orang tersangka turut pula diamankan barang bukti berupa 1 buah gunting buaya besar (gunting pemotong gembok dan besi, 2 buah linggis alat pencugkil, 2 buah besi penusuk (pencungkil), 2 buah balok kayu, 1 set dongkrak, 2 buah badik, 1 buah kunci roda dan 1 karung plastik kosong warna hijau.
“Kalau dari hasil introgasi terhadap tersangka ia engakui perbuatannya telah melakukan pencurian dibeberapa titik di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Diakuinya juga bahwa ia bersama tiga rekannya saat beraksi melakukan pencurian. Dua rekannya yang kabur itu disebutkan tersangka bernama Dg.Gassing alias Liwang (42), warga Tolo Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto, tersangka ini juga DPO Polres Luwu Timur dan Polsek Manggala dengan kasus yang sama kemudian Anto (31), yang juga warga Jeneponto. Kini kedua buron tersebut masih dalam pengejaran,” tukas Dicky. (*)
Editor : Arjuna Sakti