Isu ‘Ketua Kelas’ dan Fee Proyek di Sinjai Diadukan ke DPRD

0 comments

SINJAI, BB — Dugaan Penyimpangan pengaturan tender proyek pembangunan di Kabupaten Sinjai, Sulsel, hingga mencuatnya isu fee proyek yang dimainkan oleh oknum ‘Ketua Kelas’ terus menggelinding.

Setelah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sinjai,  issu tersebut kembali diadukan Barisan Mahasiswa dan Pemuda (Baramuda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, jumat (08/07/2022)

Didepan penerima aspirasi, Baramuda lagi-lagi menyampaikan adanya aroma dugaan praktek korupsi pada UKPBJ Sinjai, karena adanya kejanggalan yang dilakukan oleh POKJA, dimana sejumlah kegiatan proyek dengan anggaran miliaran yang ditenderkan terkesan ada permainan/persekongkolan.

“Kami menduga dalam pemenangan tender di Sinjai, terdapat beberapa perusahaan telah menyetorkan sejumlah dana awal (fee) ke pihak penguasa melalui “Ketua Kelas” yang ditunjuk atau dipercayakan. Belum lagi peran ‘Ketua Kelas’ juga ditenggarai membantu mengarahkan agar pengusahan yang bersangkutan dapat memenangkan paket tender kegiatan yang telah dibayarnya,” katanya dihadapan Anggota Dewan.

Sementara itu, Anggota DPRD Sinjai, Wahyu, saat dikonfirmasi mengatakan aspirasi yang dibawakan oleh Baramuda, telah diterima. Pihaknya pun akan melakukan tindak lanjut dengan menyampaikan kepada pimpinan DPRD Sinjai.

Wahyu juga mengatakan, dari keterangan Baramuda, yang disebut-sebut sebagai ‘Ketua Kelas’ adalah Hj Husnaini atau yang akrab disapa Haji Nani, seorang kontraktor yang diduga ditunjuk oleh Bupati Sinjai, untuk menerima Fee dari pengusaha serta untuk pemenangan tender di UKPBJ.

“Jadi kami menerima Aspirasi dari Baramuda Sinjai terkait dugaan Bupati Sinjai memerintahkan ketua kelas Hj Nani, menerima fee dari pengusaha untuk di menangkan tender ULP,” pungkasnya. (**)

You may also like