SINJAI, BB – Ketua Gerakan Anti Narkoba dan Psikotropika (Granat) Watampone, Sulawesi Selatan, Syamsuddin Nur meminta kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti dugaan oknum Kepala Desa (Kades) terpilih di Kabupaten Sinjai yang diduga positif usai menjalani tes urine.
“Sepanjang ada bukti yang akurat bahwa oknum kades tersebut terbukti positif usai dites urine, tentu dari pihak yang berkompeten harus menindaklanjuti. Bahkan kalau itu benar maka seharusnya pelantikannya ditunda,” kata Syamsuddin saat dihubungi, Jumat (27/5/2022) malam.
Kata dia, seorang Kades harus memberi contoh, mengayomi masyarakat. Harusnya mereka menjadi garda terdepan memberantas narkoba diwiliyahnya. Tetapi justru dia sendiri yang diduga positif.
“Pihak-pihak terkait yang ada di Kabupaten Sinjai harus menindaklanjuti, seperti Badan Narkotika Kabupaten, bahkan kepolisian juga harus lebih tegas lagi untuk mengusut tuntas hal itu,” tegasnya.
Apatalagi, dikatakan Syamsuddin, jika itu sudah melanggar aturan yang ada. Narkoba merupakan musuh bangsa, semua elemen harus melawan dan memberantas hal tersebut.
“Harusnya pihak-pihak terkait menindaklanjuti kalau memang kebanaran oknum kades terpilih itu positif. BNK sebagai pihak yang dilibatkan dalam tes urine, tentu harus mentaati aturan yang ada dan harus menyampaikan ke khalayak ramai atau publik mengenai hasil tes urine. Kades ini adalah pejabat publik,” katanya menegaskan.
Masih kata Syamsuddin, selain dari pada proses hukum yang harus dilakukan oleh pihak kepolisian, tentu BNK harus menyampaikan secara terang menderang, apakah memang betul oknum kades terpilih itu positif narkotika atau tidak.
“Kalau memang positif dan tidak mau menyampaikan kepada publik buat apa dilakukan tes urine. Ngapain dilakukan, nggak usah?. Tentu kan ada tujuannya melaksanakan tes urine,” sindirnya.
“Tujuannya apa? kalaupun misalnya tidak mau ditindaklanjuti, nggak usah dilakukan. Jadi rekrutmen apapun di Sinjai baik itu misalnya pendaftaran CPNS atau pendaftaran apa saja nggak usah dilakukan tes urine, ngapaian, tujuannya apa sih,” tambahnya.
Syamsuddin berharap, agar hal tersebut menjadi perhatian baik dari pihak BNK maupun dari pihak kepolisian untuk mengungkapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, mengaku belum mengetahui secara pasti kronologisnya. Akan tetapi dia menegaskan, jika ada kepala desa yang setelah dicek urinenya positif mengandung apetamin atau metavitamin sudah jelas menggunakan sabu-sabu.
“Intinya apabila pada dirinya ditemukan narkotika bisa diperiksa dan dilakukan penangkapan,” tegas
Kompol Komang saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/5/2022).
Dia menambahkan bahwa, biasa juga ada yang urinenya positif kalau minum vit lain dan dalam urinenya tidak di ketemukan metavitamin atau apitamin berarti dia mengkomsusi vitamin atau larutan bertenaga seperti kratindaeng dan lain-lain.
Lain halnya, Wakapolres Sinjai Kompol Joko Sutrisno, yang juga Ketua Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten (Kalakhar BNK) Sinjai, saat dikonfirmasi perihal oknum kades yang posistif saat dites urine memilih bungkam, kendati pesan konfirmasi yang dikirim via Whatsap telah dibacanya. (**)