Serahkan LKPJ, Bupati Soppeng Bilang Begini

0 comments

SOPPENG, BB – Bupati Soppeng, Kaswadi Razak menyerahkan secara resmi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah (LKPJ) Tahun 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng. Jum’at, (08/04/2022).

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam, S.Sos,MM.

Dalam rapat tersebut dilakukan menyeraginjhkan secara resmi laporan keterangan pertanggungjawaban kepala Daerah (LKPJ) Tahun 2021 oleh Bupati Soppeng H.A. Kaswadi Razak, SE kepada Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin

Bupati Soppeng mengawali sambutannya mengajak Hadirin sekalian untuk memanjatkan puji syukur Kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat, karunia dan hidayahnya, dalam suasana bulan suci Ramadhan yang penuh berkah ini, kita dapat hadir untuk mengikuti rapat paripurna DPRD kabupaten soppeng Dengan Agenda menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala Daerah (LKPJ) Tahun 2021, semoga segala Aktifitas kita selalu bernilai ibadah di sisinya.

Demikian pula teriring shalawat dan salam kepada Nab Besar Muhammad SAW, beserta keluarga dan sahabat sebagai uswatun hasanah bagi kita sekalian.

“Pada kesempatan yang baik ini, perkenankan saya atas nama pemerintah Daerah mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan, badan musyawarah dan Anggota DPRD yang telah mengagendakan acara ini, dimana penyerahan dan penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala Daerah yang di sampaikan dalam paripurna DPRD” katanya.

Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dapat kami sampaikan sebagai berikut. Bahwa berdasarkan pasal 69 ayat (2) undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah, dimana kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ berpedoman pada peraturan pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah, menyatakan Bahwa LKPJ di sampaikan Oleh kepala Daerah dalam rapat Paripurna DPRD, kemudian dibahas oleh DPRD secara Internal sesuai dengan tata tertib DPRD yang menetapkan keputusan DPRD selanjutnya di sampaikan kepada kepala Daerah dalam rapat paripurna sebagai rekomendasi untuk menyampaikan penyelenggaraan pemerintah Daerah kedepan.

” Besar harapan kami, rekomendasi di maksud bersifat Konstruktif berada dalam frame perbaikan yang bermuara pada perbaikan kinerja” harapnya.

Sebagai wujud Tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance), maka laporan ketrangan pertanggungjawaban kepala Daerah tetap berpedoman pada rencana kerja pemerintah Daerah dan merupakan pertanggungjawaban Bupati untuk tahun terakhir pada Rencana pembangunan Jangka menengah Daerah Kabupaten soppeng periode tahun 2021 – 2026.

” Penyampaian LKPJ tahun 2021 sebagai bentuk transparansi dan Akuntabilitas pemerintah Daerah kepada masyarakat melalui DPRD, sebagai gambaran kinerja pembangunan sepanjang tahun 2021 dan merupakan tugas pembantuan dan kewenangan pemerintah Daerah dan urusan pemerintah daerah Peropinsi kepada pemerintah Daerah kabupaten Soppeng” lanjut Bupati.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka kami akan menyampaikan data gambaran Umum APBD Kabupaten Soppeng tahun 2021 setelah perubahan sebagai berikut:

• Pendapatan Daerah yang di targetkan oleh pemerintah Kabupaten soppeng pada tahun 2021 adalah sebesar Rp. 1.186.545.478.840,00 (1 trilyun 186 Milyar 545 juta 478 ribu 840 Rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 1.211.844.516.827,00 ( 1 Trilyun 211 milyar 844 juta 516 ribu 827 Rupiah) atau 102,13 persen. Proporsi terbesar pendapatan masih bersumber dari pendapatan dan transfer dari pemerintah pusat dengan persentase mencapai 99,80 persen dari total realisasi pendapatan. Target realisasi pendapatan sepanjang tahun 2021 sebagai berikut :

1. Pendapatan asli Daerah terealisasi sebesar Rp. 155.453.702.843,90,00 (155 Milyar 453 juta 702 ribu 843 Rupiah 90 sen) atau 104,44 persen melampaui target yang di tetapkan sebesar 133.459.021.086,00 (133 Milyar 499 Juta 21 ribu 86 Rupiah).

2. Dana Perimbangan teralisasi sebesar Rp. 1.013.696.896.278,00 (1 trilyun 13 milyar 696 juta 896 ribu 278 rupiiah). (AB)

You may also like