MAKASSAR, BB — Oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), terpaksa harus berurusan hukum. Dia AKBP M ini diduga telah melakukan pencabulan tehadap seorang gadis remaja berusia 13 tahun. Atas peristiwa itu hingga AKBP M. Yang merupakan Kasubdit Ditpolair Polda Sulsel dicopot dari jabatannya.
Perihal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana yang ditemui diruang kerjanya, Selasa (1/3/2022), ia menjelaskan bahwa sebelumnya pihak Ditpropam Polda Sulsel menerima aduan menyebutkan bahwa seorang perwira Polairud Polda Sulsel diduga melakukan pencabulan.
“Informasi itu langsung ditindaklanjuti, selanjutnya mengamankan AKBP M, karena berurusan hukum sehingga AKBP M dicopot dari jabatannya. Dalam dugaan kasus ini pihak Ditpropam masih menyelidiki sehingga belum bisa disimpulkan status AKBP M,” kata Kabid Humas.
Sementara itu Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, pihak setelah menerima adanya aduan yang masuk terkait seorang oknum perwira polisi diduga melakukan pencabulan dengan sigap langsung menindaklanjuti.
“Kami setelah mendapat informasi adanya oknum perwira diduga melakukan pencabulan dengan sigap langsung action pada hari Senin (28/2/2022), dengan mengamankan AKBP M. Selanjutnya kami bersama Ditpolair mengunjungi kediaman korban sambil mengambil keterangan korban. Disana juga kami berkomunikasi dengan lawyer korban. Dan kami mengatakan bahwa kasus ini dalam penanganan kami. Kami juga persilahkan lawyer korban untuk melaporkan peristiwa dialami kliennya,” kata Kabid Propam di Mapolda Sulsel.
Sebelumnya aparat Ditpropam Polda Sulsel menerima informasi menyebutkan bahwa seorang gadis remaja berusia 13 tahun menjadi korban pencabulan oleh seorang oknum perwira polisi yang bertugas di Ditpolair Polda Sulsel.
Korban diperlukan tak senonoh saat bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), dirumah oknum polisi yang bersangkutan tersebut (AKBP M), sejak pada bulan Oktober 2021hingga Februari 2022. Korban dengan terpaksa melayani sang oknum lantaran diimingi hendak dibiayai sekolahnya. (***)