SINJAI — Membebaskan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari tindak krusial di antaranya adalah merajalelanya para koruptor sudah merupakan harga mati. Makanya itu Presiden Joko Widodo sangat mendukung tindak pencegahan Korupsi seperti halnya dengan adanya TP4D di masing-masing Kabupaten/Kota, mereka diharapkan bekerja secara maksimal. Oleh karena itu, pihak Kejari Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen melakukan pencegahan korupsi di wilayah kerjanya.
Mengemas program mencegah tindak penyelewengan anggaran di “Bumi Panrita Kitta” kmerupakan salah satu agenda Kejari Sinjai. Kendati demikian keterlibatan semua pihak termasuk Pers, LSM dan tokoh pemerhati pembangunan dan seluruh masyarakat sangat dibutuhkan, kenapa ? Karena pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama.
“Ada beberapa agenda kita ke depan, di antaranya pencegahan korupsi lewat TP4D, namun demikian kita harapkan dukungan dari semua pihak termasuk teman-teman pers, mari kita sama-sama melakukan tindakan pencegahan. Karena pencegahan/pemberantasan korupsi adalah tanggungbjawab kita semua” Ungkap Hari Surahman, SH, MH, di Warkop/Resto Talitah, Rabu (19/11/2017) kemarin.
Sembari ditambahkan, tujuan pertemuan dengan sejumlah wartawan di Warkop/Resto tersebut adalah baru sebatas perkenalan diri setelah diberi amanat menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Sinjai. Sebelumnya dia (Heri Surahman red) adalah Kasi Intel sekaligus ketua TP4D Kabupaten Maros.
Selain pencegahan Korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai saat ini fokus pada penanganan dua perkara korupsi yang menunggak dari dua tahun lalu. Keduanya, yakni perkara kasus DPO Bank BRI tahun 2015 dengan tersangka Arsad Mandronyo dan kasus Badan Amil Zakat Nasional (Basnas) di tahun 2016 tentang penyalahgunaan wewenang.
“Untuk perkara kasus DPO Bank BRI, sebelumnya telah diberi waktu hingga tiga hari untuk menyerahkan diri namun tidak diindahkan hasil vonis dari Mahkamah Agung selama 2 tahun penjara. Hal tersebut telah kita ambil kesepakatan untuk melakukan eksekusi terhadap pelaku,” katanya.
“Sedangkan untuk perkara kasus Basnas sementara ini prosesnya sudah masuk penyidikan,” tambahnya.
Hal senada diungkapkan, A. Parawansa, SH, Kasi Intel Kejari Sinjai, menurutnya pencegahan tindak pidana Korupsi dan penuntasan dua kasus tersebut adalah agenda utama Kejari Sinjai. Terkhusus pencegahan tindak pidana Korupsi pihaknya berharap kepada seluruh pengelola anggaran di daerah ini transparan. Hal ini juga berkaitan dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang transparansi publik.
“Kita akan melakukan pengawalan dan pengawasan anggaran mulai dari tahap perencanaan, proses penggunaan dan sampai pada proses pemeliharaan di setiap kegiatan pembangunan fisik. Juga kegiatan pengadaan barang dan jasa dilakukan hal yang sama. Jadi dengan adanya TP4D bukan berarti kita tidak akan menindak lanjuti jika ditemukan pelanggaran akan tetapi selain pencegahan jika ada temuan tetap akan diproses secara hukum,” Terangnya.
Secara terpisah Ka Kejari Sinjai, Noerhadi, SH, MH, dalam berbagai kesempatan mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah pencegahan Korupsi. Menurutnya selain menuntaskan kasus korupsi akan dilakukan beberapa tidakan nyata pencegahan melalui TP4D.
“Kita akan bekerja secara profesional dalam penanganan berbagai kasus yang ada. Juga sudah mengatur strategi pencegahan Korupsi lewat program kerja TP4D” Ujarnya di sela pelantikannya sebagai Kejari Sinjai beberapa waktu lalu.
Geliat upaya pencegahan korupsi oleh pihak Kejari Sinjai mendapat respon positif berbagai kalangan. Malahan ada yang mengatakan dengan adanya langkah pencegahan melalui TP4D diharapkan pembangunan serta pengelolaan anggaran di “Bumi Panrita Kita” lebih berkualitas.
“Saya mensoport langkah pencegahan Korupsi pihak Kejaksaan Sinjai,” Ungkap Andi Muhammad Rifai Latif SE, MM, Presiden Lembaga Anti Cirruption Conmite (ACIC) Sulsel lewat pesan WhatsApp, Jumat (30/11/2017).
Pihaknya menilai tindakan pihak Kejari Sinjai dalam pencegahan kasus korupsi patut diapresiasi. Alasannya, pencegahan korupsi akan berdampak pada pembangunan berkualitas sesuai harapan masyarakat luas.
“Saya apresiasi langkah pencegahan korupsi oleh pihak Kejari Sinjai. Sebagai putra daerah Sinjai saya berharap ke depan Sinjai lebih maju” Pungkasnya, (*)
Editor : Palewai