SINJAI, BB — Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Patalassang menggelar Rapat Pleno Terbuka penetepan Bakal Calon menjadi Calon Kepala Desa (Cakades) pada Pilkades Serentak Kabupaten Sinjai Tahun 2022.
Kegiatan yang digelar di Sekretariat PPKD tepatnya di Aula Kantor Desa Patalassang, Sinjai Timur Senin, (24/01/2022) pagi ini dihadiri perwakilan Camat, Pj. Kepala desa, Ketua BPD dan jajaran, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala dusun, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Tokoh wanita, serta RT/RW.
Ketua PPKD Patalassang, Ambo Tang dalam laporannya mengatakan bahwa hari ini kita akan melakukan rapat pleno terbuka penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) Patalassang.
” Kami telah melakukan verifikasi berkas kepada Bakal Calon (Balon) dan akan ditetapkan hari ini” singkat Ambo Tang.
Dalam berita acara yang dibacakan oleh Sekretaris PPKD, Ismail menetapkan Tiga Bakal Calon menjadi Calon Kepala Desa, mereka adalah Jamaluddin (Bonto Bundu), Ismail (Bonto Sugi) dan H. Muhammad Irfan S. Ag, MM (Bonto Bundu).

Tiga cakades yang ditetapkan. Dari kiri, H. Muhammad Irfan S.Ag, MM, Ismail, dan Jamaluddin.
PJ. Kepala Desa Patalassang, Alamsyah mengungkapkan akan memfasilitasi proses pelaksaan pilkades agar berjalan sesuai keinginan bersama. Ia juga berharap agar pilkades nantinya berjalan lancar dan aman sehingga menghasilkan pemimpin yang baik untuk desa.
” Saya berharap agar calon dan pendukung menyukseskan dan memperlihatkan proses demokrasi yang aman dan sejuk, tetap mematuhi aturan dan mekanisme yang ada” katanya.
Sementara itu, Camat Sinjai timur yang diwakili Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat, Andi Asfar menuturkan mendukung pilkades yang aman. Ia juga menyampaikan bahwa siapa pun yang terpilih nantinya adalah kehendak sang Pencipta.
” Jangan ada kesalapahaman antar pendukung agar bisa menjadi contoh yang baik di desa desa lain khususnya di Sinjai Timur. Tetap aman Dan damai” imbuh dia.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan agar masyarakat tetap aman, dan tentunya memegang falsafah orang orang dahulu, yakni Sipakatau dan Sipakalebbi. (A.T)