SINJAI, BB – Program pemberian insentif bagi petugas keagamaan, di kabupaten Sinjai, Sulsel, dipastikan kembali direalisasikan di tahun 2022. Hal ini disampaikan Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Bagian Kesra Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan, Rabu (19/1/2022)
Haerani menjelaskan, program pemberian insentif yang kembali dikucurkan untuk petugas keagamaan di sembilan kecamatan merupakan program prioritas Bupati ASA.
Tahun ini, kata Haerani yang juga Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Bagian Kesra telah menganggarkan sebanyak Rp5,7 Miliar untuk 3.209 orang.
Mereka terdiri dari guru mengaji, imam masjid, petugas riayah, muadzin, penyelenggara jenazah dan petugas penjaga makam.
“Jadi apa yang menjadi visi misi pak Bupati khususnya di bidang keagamaan tetap berlanjut, ini juga merupakan bentuk perhatian pak Bupati terhadap kesejahteraan para pemuka agama kita yang memiliki tugas mulia. Makanya tahun ini kembali dipastikan berlanjut,” ungkap Haerani.
Sementara itu, Bupati ASA mengatakan, program ini kembali dilanjutkan sebagai bukti dari janjinya kepada masyarakat Sinjai. Apalagi pemberian insentif petugas keagamaan merupakan salah satu misi dalam rangka meningkatkan kualitas serta pengembangan syiar Islam di Kabupaten Sinjai.
Alumni Monash University Australia Melbourne ini berharap berbagai program tersebut bisa berjalan sukses hingga di akhir jabatannya sehingga membawa perubahan besar bagi masyarakat Sinjai menjadi masyarakat yang cerdas, religius.
“Program ini juga tidak bisa berjalan maksimal tanpa dukungan seluruh pihak, terutama bagian Kesra Setdakab Sinjai. Semoga program di bidang keagamaan ini terus berjalan baik dan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Selain program diatas, program lainnya yang terus dilanjutkan di bidang keagamaan adalah program Tahfiz Al-Qur’an, pemberian dana hibah masjid dan Pondok pesantren (Ponpes) hingga kegiatan keagamaan lainnya seperti pelaksanaan MTQ dan tabligh Akbar. (**)