SINJAI, BB – Salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Sinjai di bidang Kesehatan yang hingga saat ini terus menebar manfaat adalah program rumah singgah pasien yang dikelola Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai sejak awal pemerintahan Bupati Andi Seto Asapa (ASA)
Bagaimana tidak, Kehadiran program yang dicetuskan ASA itu berhasil menurunkan angka pasien pulang paksa yang membutuhkan perawatan lanjutan ke Fasilitas kesehatan (Faskes) rujukan atau tingkat lanjut.
Dari data Dinkes Sinjai, sebelum hadirnya rumah singgah pasien di Makassar, total kasus pasien pulang paksa mencapai 521 kasus di tahun 2016, di tahun 2017 ada 408 kasus dan kembali naik di tahun 2018 sebanyak 456 kasus.
Berbanding terbalik sejak keberadaan rumah singgah pasien di tahun 2019 mampu menurun hingga 49 persen yang hanya 239 kasus. Angka ini terus menurun di tahun 2020 menjadi 153 kasus.
Bupati ASA, mengatakan rumah singgah pasien di Kota Makassar memang disiapkan sebagai solusi pelayanan dasar terhadap kasus pulang paksa dari Rumah Sakit setempat karena faktor ekonomi, tidak memiliki biaya selama perawatan di Rumah sakit rujukan terutama biaya hidup atau makan minum sehari-hari.
Selain itu, tidak adanya tempat tinggal atau sanak saudara yang berada di Kota Makassar sehingga pasien yang membutuhkan perawatan lanjutan lebih memilih menolak atau pulang paksa. Termasuk ketidaktahuan alur atau proses pelayanan di Faskes rujukan tingkat lanjut.
“Alhamdulillah, keberadaan rumah singgah pasien yang kami hadirkan untuk meringankan beban biaya pasien selama menjalani perawatan tingkat lanjut diminati warga kita. Ini sangat luar biasa, artinya layanan yang kita siapkan sudah dirasakan oleh masyarakat Sinjai,” ungkap, Bupati ASA, Selasa (18/1/2022)
Sementara itu, Kadis Kesehatan Sinjai, dr Emmy Kartahara Malik, menjelaskan, program rumah singgah pasien yang disiapkan ini merupakan program unggulan Bupati Sinjai untuk memenuhi kebutuhan dasar warga Sinjai di bidang kesehatan.
Hal itu dilakukan untuk meringankan beban pembiayaan pasien dan pendamping mulai dari akomodasi hingga makan minum selama berada di rumah singgah pasien.
“Pasien dengan keterbatasan kemampuan ekonomi dan ketidaktahuan alur pelayanan akan tertangani dengan baik. Apalagi pasien diantar jemput dengan pendampingan dokter dan petugas kesehatan,” jelasnya.
Sekadar diketahui, alamat rumah singgah pasien Pemkab Sinjai itu di Kompleks Wesabbe, Nomor 53 dan 54 jalan perintis kemerdekaan Kota Makassar. (**)