SINJAI, BB — Muhammad Wahyu, anggota DPRD Kabupaten Sinjai dari Fraksi Golkar, membantah adanya bahasa atau ungkapannya yang dianggap telah mencederai eksitensi mahasiswa di Sinjai.
Menurut Wahyu, bahasa yang diungkapkannya saat rapat RDP tidak seperti apa di alamatkan kepadanya.
“Tidak seperti itu bahasa saya, bahasa saya waktu itu, bahwa Mahasiswa Sinjai mudah bangun hubungan emosional sama dosennya, karena biasa ngopi-ngopi di Warkop bersama dosennya,” katanya.
“Terus di jawab sama pak Rahmatullah Amin dosen IAM, biarpun kita dekat Mahasiswa tetap profesional,”
“Saya apresiasi pak Rahmatullah Amin dosen sekaligus dekan, mantap, lanjutkan kinerjanya,” kata Muhammad Wahyu, selasa (28/12/2021)
Selain itu, Wahyu juga menjelaskan terkait ketidak hadirannya diruang aspirasi DPRD Sinjai pada saat rekan-rekan Mahasiswa datang ke DPRD Sinjai, siang tadi.
“Saya tidak hadir, karena hari selasa bukan jadwal saya menerima aspirasi, dan sebelum adik-adik demo, 4 minggu lalu, pak rektor UMSI memang sempat mempertanyakan bahasa saya di saat RDP,”
“Dan saya sudah klarifikasi sama pak rektor melalui pak Yakub Congge salah satu dosen UMSI, bahwa ada miskomunikasi yang sampai ke pak rektor, makanya sudah kler saya dengan pak rektor,” lanjutnya.
“Saya heran juga kenapa adik-adik Mahasiswa sampai turun demo, padahal saya dengan pak rektor sudah selesai dengan klarifikasi saya melalui pak Yakub,”
“BK tidak boleh serta mengundang saya, kalau memang apa yang di demokan adik-adik itu benar adanya ? Di saat itu saya selaku anggota DPRD menjalankan tugas, karena menghadiri undangan pimpinan DPRD, dalam mengikuti rapat dengar pendapat,” tutur dia.
“Makanya kita anggota DPRD mempunyai hak imunitas dalam menjalankan tugas dan fungsi. Kalau memang BK mau mengundang saya, undang semua pihak yang hadir di saat RDP, dan pak rektor UMSI,” tegas Wahyu.
Sebelumnya, Sejumlah Mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi) melakukan aksi Unjuk rasa di kantor DPRD Sinjai, Selasa (28/12/202)
Aliansi Mahasiswa ini tegabung dari dua belas (12) dari organisasi intra Kampus baik dari HMJ dan UKM.
Ketua BEM UMSi, Faiz Fahkruddin, mengatakan Pihaknya mendatangi kantor DPRD Sinjai, untuk meminta klarifikasi pernyataan dugaan pencemaran nama baik mahasiswa dan akademisi oleh anggota DPRD Sinjai, Wahyu, pada saat rapat RDP beberapa waktu lalu.
Mereka meminta Legislator dari Partai Golkar Muhammad Wahyu untuk mengklarifikasi pernyataannya jika perguruan tinggi yang ada di Sinjai nilainya hanya diselesaikan di Warkop.
“Kami meminta Wahyu penyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas apa yang pernah dia buat dan utarakan saat RDP lalu, karena jelas mencederai eksitensi Mahasiswa yang kuliah di Sinjai, sekaligus marwah akademisi,” kata Ketua BEM UMSi, Faiz Fahkruddin.
Mereka juga meminta Badan Kehormatan DPRD Sinjai, menindak anggotanya sesuai aturan yang berlaku, sebagaimana tertuang dalam peraturan Dewan Perwakilan Rakyat, Republik Indonesia, Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR RI.
“Kami menilai Anggota DPRD Sinjai Wahyu, telah melanggar sejumlah poin dalam peraturan tersebut, untuk dijadikan rujukan kepada Badan kehormatan Dewan sebagai fungsi penegakan kode etik,” tegasnya.
Sejumlah massa Aksi yang menduduki ruang rapat di Kantor DPRD Sinjai, diterima oleh anggota DPRD Takdir, Nur Alam dan Muzawwir. (**/Sw)