JAKARTA, BB – Komisi I DPR telah menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Persetujuan itu didapatkan setelah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait calon Panglima selama tiga jam.
Dengan Keputusan tersebut, otomatis memberhentikan Marsekal Hadi Tjahjanto dari pucuk pimpinan TNI.
“Pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya,” kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 6 November 2021.
“Seluruh fraksi telah memberikan pandangan dan memberikan pendalaman terhadap calon panglima TNI dan diajukan oleh Presiden Joko Widodo,” ucap Meutya.
Andika menjadi calon tunggal menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang mengakhiri masa baktinya pada akhir November 2021. Ia dicalonkan melalui surat yang diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR lewat Surat Presiden (Surpres) bernomor R-50/Pres/10/2021.
Adapun visi yang diusung oleh Jenderal Andika Perkasa sendiri sebagai calon panglima TNI adalah “TNI Adalah Kita”.
Ia mengatakan, dengan visi tersebut, ia berharap agar TNI dipandang sebagai bagian dari masyarakat Indonesia maupun internasional.
“Jadi kalau berangkat dari vision statement, Ibu, saya memilih ‘TNI Adalah Kita’. Memang sangat singkat sekali, tetapi justru di sini saya ingin masyarakat Indonesia, masyarakat internasional untuk melihat TNI ini sebagai kita, atau bagian dari mereka,” ucap Andika. (**)