Hari Sumpah Pemuda: Mosi Tidak Percaya, Batalkan UU Omnibus Law Atau Jokowi Mundur

by Editor Muh. Asdar
0 comments

JAKARTA, BB — Peringatan hari Sumpah Pemuda, Kamis, 28 Oktober 2021 diwarnai aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta.

Massa demonstran yang berasal dari kalangan buruh dan mahasiswa menolak UU Omnibus Law.

Ketua Umum FSP LEM SPSI, Arif Minardi, mengatakan, aksi tersebut dimulai pukul 10.00 WIB.

Menurutnya dalam aksi buruh FSP LEM SPSI ini mengusung tema  semangat Sumpah Pemuda melawan resesi ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19 dan menuntut Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) batalkan UU Cipta Kerja.

“Kami meminta bapak Presiden RI menerbitkan Perppu pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja,” kata Arif dalam keterangannya, Kamis 28 Oktober 2020.

Adapun tuntutan massa yakni:

Tuntutan pertama, mereka mendesak pemerintah mencabut UU Omnibus Law dan PP turunannya.

Kedua, mereka menolak penghapusan upah sektoral, dan meminta pemberlakuan upah sektoral seperti semula. Buruh dan mahasiswa juga meminta pemerintah memberlalukan kenaikan UMK 15 persen.

Ketiga, mereka mendesak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dihentikan. Keempat, praktik kriminalisasi dan penangkapan aktivis juga diminta disetop.

Kelima, mereka menuntut persamaan hak dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga. Keenam, pemerintah didesak memberikan perlindungan kepada kaum buruh di semua sektor.

Ketujuh, lembaga penegak hukum diminta mengusut tuntas dugaan kasus korupsi BPJS ketenagakerjaan dan bantuan sosial Covid-19. Kedelapan, mereka meminta agar 58 pegawai KPK dikembalikan ke instansi mereka.

Kesembilan, pemerintah diminta menghentikan rencana liberalisasi agraria dan pembentukan Badan Bank Tanah. Kesepuluh, mereka meminta pemerintah melaksanakan reforma agraria sejati sebagai jalan pemenuhan reforma agraria.

Kesebelas, buruh dan mahasiswa meminta pemerintah menggratiskan biaya pendidikan di masa pandemi. Kedua belas, setop kapitalisasi dan komersialisasi sistem pendidikan.

Tuntutan terakhir, mereka meminta demokratisasi dan kebebasan berekspresi di kampus diterapkan.

Massa aksi pun juga mengibarkan bendera organisasi dan poster bertuliskan ‘Cabut UU Minerba’, Cabut UU KPK, dan lainnya. Bahkan, salah satu barisan massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan “Mosi Tidak Percaya Kepada DPR RI dan Pemerintahan Jokowi Ma’ruf, Jokowi Mundur!”.

Sebelumnya, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Nining Elitos memperkirakan jumlah massa aksi yang tergabung dalam Gebrak sekitar 1.000 orang. Sementara, dari kelompok Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sekitar 200 orang. (*)

You may also like