Pasca Kecelakaan Setnov, Kontributor Metro TV Ditetapkan Tersangka

0 comments

JAKARTA — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Hilman Mattauch resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman tiga bulan penjara.

Hilman yang juga merupakan Kontributor Metro TV itu ditersangkakan lantaran diduga lalai saat mengemudikan mobil Fortuner bernomol Polisi B 1372 ZLO. Dimana mobil yang dikemudikan Hilman tersebut ikut ditumpangi Ketua DPR RI Setya Novanto dan seorang ajudannya.

Dikutip dari berbagai Sumber, Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, Sebelum kendaraanya menyenggol pohon dan menabrak tiang listrik di Jl.  Permata Berlian,  Kelurahan Grogol, Jakarta Barat, Hilman disebut tengah memainkan handphone miliknya sambil mengemudi pada Kamis,  (16/11/2017) malam.

“Makanya kita kenakan (tersangka)  undang-undang lalulintas. Pasal 283 junto pasal 310”, kata Argo kepada Wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (17-11-2017).

Argo menyebutkan, berdasarkan keterangan Hilman, mobil Fortuner tersebut merupakan miliknya dan dibeli setahun yang lalu. Hilman sendiri lanjut Argo, menjemput Setnov di Gedung DPR dan hendak menuju kantor Metro TV untuk live ekslusif bersama.

“Dari pengakuan Hilman, itu memang milik Hilman yang sudah dibelinya setahun yang lalu dari Aminudin, orang Cinere. STNK-nya masih Aminudin,” terangnya.

Selain merupakan kontributor Metro TV,  Hilman diketahui juga merupakan mantan Ketua Media Center DPR RI periode lalu. Menyikapi peranan Hilman yang terlibat kecelakaan dengan Novanto saat hendak menuju kantor Metro TV,  Pimpinan Redaksi Perusahaan TV Nasional itu juga memberikan keterangan resmi.

Dalam Rilis Metro TV juga membenarkan jika para reporter dan kontributor memang ditugaskan khusus untuk mengejar wawancara ekslusif dengan Setya Novanto.

Setelah melalui upaya, Hilman yang merupakan salah satu kontributor lalu menghubungi redaksinya dan mengaku berhasil menghubungi Setya Novanto. Setelah negosiasi, Hilman disebut berhasil mendapat wawancara ekslusif dengan Novanto melalui sambungan telepon, dan malam itu disiarkan secara langsung.

Namun, beredarnya isu lain soal peranan Hilman saat hilangnya Novanto kala hendak dijemput penyidik KPK juga semakin berkembang. Baik soal persembunyian Novanto yang disebut berada pada sebuah apartemen hingga dugaan rekayasa kecelakaan juga disikapi oleh Metro TV.

“Hingga kini kami masih menelusuri apakah kontributor Metro TV Hilman Mattauch dalam menjalankan tugas jurnalistik terkait wawancara eksklusif Setya Novanto pada kamis, tanggal 16 november 2017 melanggar kode etik jurnalistik dan code of conduct Metro tv”.

“Metro Tv tidak mentolerir dan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik terkait dengan tindakan saudara Hilman dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya sebagai kontributor Metro Tv”, ujar Pemimpin Redaksi Metro Tv Don Bosco Selamun dalam keterangan Persnya, (*)

You may also like