MAKASSAR, BB — Polsek Biringkanaya menyelidiki penyebab kematian seorang anggota Polri yang meninggal di tempat pijat terapi di kawasan kompleks Kima Square Blok E Nomor 12, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanya.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujianto mengatakan, pihak Polsek Biringkanaya mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian pria berinisial EP (41), yang merupakan anggota Polres Asmat Polda Papua tersebut.
Kata dia, bahwa berdasarkan dari keterangan saksi, kala itu korban datang hendak melakukan pijatan terapi. Namun sebelum dipijat korban menunggu di lobi.
“Kalau dari keterangan saksi bahwa saat korban datang di tempat pijatan pada Jumat (27/8/2021) Korban sedang menunggu di lobi karena saat itu lagi antrian pijatan terapi. Korban mengaku bahwa dirinya pusing dan tidak lama kemudian korban kejang-kejang keluar busa dari mulut serta mual-mual, saksi pun terkejut, selanjutnya saksi mengantar korban ke Rumah Sakit Umum Daya, namun Tuhan berkehendak lain nyawa korban tak tertolong,” tukas Kapolsek menirukan keterangan saksi.
Kapolsek melanjutkan, dari kejadian itu, Polsek Biringkanaya mendapat informasi kemudian turun melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan saksi serta mengidentifikasi korban.
“Hasil identifikasi, korban diketahui merupakan seorang anggota Polri berpangkat Ipda yang bertugas di Polres Asmat Polda Papua, beralamat di Telkomas Makassar, korban datang di tempat pijat Srikandi untuk terapi karena korban memiliki riwayat penyakit. Pasalnya korban sudah dua tahun di Makassar dengan tujuan mengobati penyakit yang dideritanya yakni gagal ginjal,” kata Kapolsek, Senin (39/8/2021)
Meski begitu kata Kapolsek, untuk mengetahui pasti penyebab kematian korban pihaknya menyelidiki dengan mengambil keterangan pihak pemilik pijat dan Rumah Sakit Umum Daya.
“Jadi kami masih menyelidiki penyebab kematian korban dengan mengambil keterangan pihak pemilik pijat terapi dan RSU Daya,” pungkasnya. (Rusdin)