BONE, BB – DPRD Bone menggelar sidang paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 digedung paripurna DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis 26 Agustus 2021, malam.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, dihadiri oleh unsur Forkopimda serta pimpinan OPD yang sempat hadir.
Bupati Bone H. Andi Fashar M.Padjalangi dalam sambutannya mengatakan bahwa penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara tahun anggaran 2022 ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Bone Tahun 2022.
“Penyusunan KUA dan PPAS anggaran Tahun 2022 mengacu pada RKPD Tahun 2022 dengan tema Akselerasi Ekonomi Serta Penguatan Kapasitas Sosial dan Kesehatan Masyarakat, untuk memberikan arah yang jelas dalam pembangunan Kabupaten Bone Tahun 2022 menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan yang berkesinambungan sebagai bentuk menata Kabupaten Bone di segala bidang dengan menekankan upaya meningkatkan perwujudan tata pemerintahan yang baik, bersih, berwibawah dan bertanggung jawab,” kata Fashar.
Tak hanya itu Fashar juga menyampaikan bahwa program prioritas Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 yang disinkronisasikan dengan kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Provinsi.
“Maka fokus pembangunan diarahkan kepada industri, infrastruktur, transformasi digital, reformasi perlindungan sosial, reformasi pendidikan dan keterampilan, serta transformasi kesehatan dalam rangka mendukung penanganan Pandemi covid-19 dan ekonomi nasional menuju kemandirian berdaya saing dan berkelanjutan,” beber Fashar.
“Telah dirumuskan tujuh Prioritas pembangunan yaitu satu, peningkatan tata kelola pemerintahan untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas. Dua, pengembangan ekonomi daerah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Tiga, peningkatan pelayanan pendidikan kesehatan dan pelayanan dasar lainnya. Empat, percepatan pembangunan daerah yang bertumbuh pada desa dan kawasan perdesaan. Lima, pengembangan inovasi daerah untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik. Enam, penciptaan iklim investasi yang kondusif untuk mendorong pengembangan usaha. Tujuh, stabilitas keamanan ketertiban dan ketentraman serta Serta kemajemukan masyarakat,” sambungnya. (Iwan)