Bentrok di Muratara 2 Warga Terluka, Polisi : ‘Alhamdulillah Keduanya Sepekat Berdamai’

by Ardin
0 comments

MURATARA, BB — Aparat Kepolisian Polres Musi Rawas Utara (Muratara), melakukan mediasi dua kelompok warga yang terlibat bentrok, setelah situasi dalam kondisi aman, dua orang warga dalam insiden yang terjadi pada Kamis (23/7/2021), dikabarkan menderita luka tembak.

Petugas Kepolisian Polres Muratara setelah berhasil meredam kedua kelompok warga terlibat bentrok. Oleh dari dua pihak warga, mereka menerima untuk dimediasi oleh Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto.

Sebelumnya kedua pihak juga telah dilakukan mediasi oleh pihak pemerintah lewat Camat Ulu Rawas yang dihadiri masing-masing kedua aparatur pemeritah kelurahan dan desa yang terlibat bentrok yakni, Lurah Muara dan Kades Pulau Kidak, Kabupaten Muratara, turut hadir saat mediasi itu aparat kepolisian.

Hanya saja proses mediasi saat itu, salah satu pihak yakni pihak warga Desa Kidak meminta pembayaran denda yang telah disampaikan Lurah Muara Kulam.

Mediasi ini pun tak berbuah hasil kedua kubuh warga yang sama-sama menunggu hasil mediasi, salah satunya yakni warga Kelurahan Muara Kulam tak terima dengan permintaan pihak Kades Kidak.

Tak pelak, suasana beruba gaduh diluar lokasi mediasi, warga Muara Kulam tersulut emosi, mereka menyerang warga Kidak, bentrokan pun pecah kedua kelompok warga tak terbendung saling serang pun terjadi.

Kapolres Muratara dengan sigap menerjunkan personel dari satuan brimob dengan jumlah kekuatan besar, kedua kubuh terlibat bentrok dengan menggunakan senjata senpi dan senjata tajam serta batu, sekitar 15 menit bentrokan berlangsung, personel brimob tiba dilokasi.

Mereka kedua kelompok warga pun berhamburan, setelah kedua kelompok warga berhasil diredam, petugas kemudian melakukan sterilisasi sembari mengarahkan kedua kelompok untuk membubarkan diri sebelum pihaknya mengambil tindakan tegas.

Akibat bentrokan tersebut dua orang warga Muara Kulam dikabarkan menderita luka tembak dan luka senjata tajam (Sajam), mereka masing-masing bernama Abdul Karim (38), dan Darmawan (21). Kini keduanya menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmat mengungkapkan kronologi kedua kelompok warga terlibat bentrok tersebut di wilayah hukumnya.

Kata dia, berawal dari aksi pengadangan yang dilakukan warga Desa Kidak terhadap mobil travel milik warga Muara Kulam yang melintas di wilayahnya.

“Mereka warga Desa Kidak ini diduga melakukan pengadangan setelah sebelumnya warga Desa kidak ada yang ditangkap karena diduga melakukan penodongan. Dari situlah insiden ini memanas yang akhirnya terjadilah aksi balasan dilakukan warga Muara Kulam dengan mendatangi warga Desa Kidak,” kata Kasat Reskrim, Sabtu (25/7/2021)

Beruntung Polsek Ulu Rawas dengan cepat ke lokasi untuk melakukan mediasi agar mereka tak terlibat bentrok setelah kedua kubuh telah dimintai keterangannya.

“Hanya saja kedua kubuh warga saat proses mediasi berlangsung dihadiri pemerintah setempat yakni Camat, Lurah dan Kades, mereka warga yang berada diluar lokasi mediasi berulah gaduh. Itu karena mereka dari pihak warga Muara Kulam tak terima dengan permintaan denda yang disampaikan Kades mewakili warganya, situasi pun memanas terhadap kedua kelpok warga hingga terjadilah bentrokan,” jelasnya melanjutkan.

“Tapi Alhamdulillah kedua kelompok telah dilakukan pemanggilan oleh Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, mereka kedua kelompok yang hadir adalah tokoh masyarakat (Tomas), Kades dan Lurah. Hasil mereka sepakat menjaga situasi khamtibmas dan mereka warga menyerahkan senjata yang sebelumnya digunakan saat bentrok. Kini mereka kedua kelompok warga sepakat berdamai,” pungkasnya. (**)

You may also like