PAREPARE, BB — Tim Khusus Polda Sulsel dengan cepat begerak di Jalan Aming Laengke, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, dilokasi ini tim khusus mengendus seorang pria yang sejauh ini buron.
Penyisiran dilakukan. Hasilnya pria setengah paruh baya ini tak bisa berkelit saat proses penyergapan berlangsung. Dia (buronan ini), tercengang sembari langsung mengenakan kacamata riben hitam melihat sejumlah pria menenteng senjata yang merupakan timsus Polda Sulsel mengepungnya.
Selanjutnya timsus Polda Sulsel membekuk pria tersebut yang selanjutnya digiring ke Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan.
Kepada Polisi, pria ini menyebutkan identitasnya bernama Ramli yang akrab disapa Sakka usianya 47 tahun. Kata dia dirinya sejak empat bulan lalu berhasil kabur di rumah tahanan Polda Sulsel.
Kanit Timsus Polda Sulsel, Kompol Rapiuddin membenarkan penangkapan warga Parepare tersebut. Kata dia pihaknya yang memimpin langsung proses penangkapan terhadap pria bernama Ramli yang sebelumnya kabur dari rumah tahanan.
“Kami setelah mendapat informasi oleh warga menyebutkan jika lelaki yang sejauh ini di Uber-uber tengah berada di Parepare. Kata warga juga jika orang tersebut memang tercatat merupakan warga Parepare,” ujar Kanit Timsus Polda
Tanpa menunggu lama sambungnya, pihaknya bersama personel bergerak ke lokasi yang ditujukan pada Jumat siang (23/7/2021)
“Setelah terkuak hasil penyelidikan ciri-ciri orang yang kami Uber-uber itu betul saja berada di Jalan Aming Laengke, Kelurahan Lakessi , Kecamatan Soreang, Kota Parepare, penyergapan dilakukan, pria Ramli pun hanya tercengang. Dia tak bisa berkelit,” kata Kanit Timsus Polda Sulsel, Sabtu (24/7/2021)
Perwira satu bunga melati dipundaknya ini enggan menjelaskan lebih jauh atas kasus yang menjerat pria Ramli sebelumnya. Namun dengan singkat jika Ramli buron selama empat bulan setelah kabur dari rumah tahanan di Mapolda Sulsel.
“Pria Ramli sudah empat bulan diuber-uber setelah sebelumnya kabur dari rutan Mapolda Sulsel. Kini Ramli menjalani pemeriksaan dan dikembalikan ke rumah tahanan setelah diperiksa,” kata Kanit Timsus Polda Sulsel, Kompol Rapiuddin. (**)