MAKASSAR, BB — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Komber Pol E. Zulpan mengimbau warga agar tidak menolak pemakaman jenazah bagi penderita diduga Covid-19.
Menurutnya pemakaman jenazah penderita diduga Covid-19. Itu dimakamkan di pemakaman yang sudah diarahkan oleh pemerintah berdasarkan surat edaran Gubernur Sulsel yang terigestrasi dengan nomor 001/IX/2020.
“Jadi pemakaman jenazah penderita diduga Covid-19, di lokasi yang diarahkan pemerintah. Itu jelas tidak tidak berdampak ke masyarakat dan dipastikan aman, karena sebelumnya sudah dilakukan kajian dan tak berdampak bagi masyarakat sekitar lokasi makam penderita Covid-19,” imbau Kabid Humas, Kamis (22/7/2021)
Kendati demikian melanjutkan, agar masyarakat tidak resah akan dampaknya. Yang jelas dipastikan tidak berdampak. Olehnya itu jangan sampai melakukan penolakan.
Imbauan dilakukan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan menyusul adanya penolakan jenazah penderita Covid-19 yang hendak dimakamkan ditolak oleh sekelompok warga yang berdekatan dengan makam tersebut yang terjadi pada hari Selasa (20/7/2021), tepatnya di Kelurahan Tombolo, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.
Mereka warga berkumpul menolak jenazah penderita Covid-19 untuk dimakamkan tak jauh dari lokasi pemakaman. Meski itu terjadi, tim Satgas Covid-19 Kabupaten Gowa, Pemerintah Kelurahan Tombolo serta aparat TNI dan Polri Gowa menemui warga.
Kepala Kelurahan Tombolo memberikan pemahaman terhadap warga agar tidak menolak jenazah diduga penderita Covid-19. Karena sudah dipastikan tidak berdampak bagi warga sekitar makam.
Pihak Kelurahan juga menegaskan bahwa jika seandainya jenazah penderita Covid-19 berdampak oleh warga. Pastinya sudah banyak warga sekitar makam terjakit Covid-19. Tapi kan sejauh ini tidak ada yang mengalami, terlebih yang membawa jenazahnya.
Denga demikian penyampaian tersebut hingga warga yang melakukan penolakan akhirnya barulah paham, mereka pun membubarkan diri. (**)