GOWA, BB — Aparat kepolisian Polres Gowa, telah menerima laporan korban penganiayaan di lakukan oknum Satuan Pamong Praja (Satpol PP), terhadap korban bernama Nur Alim dan istrinya (Amriana), laporan korban terigestrasi dengan nomor STTLP/776/VII/2021/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL tertanggal 14 Juli 2021.
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan membenarkan laporan korban. Dia mengatakan, pihak kepolisian memeriksa tujuh orang saksi serta satu orang saksi yang merupakan terduga pelaku.
“Ada tujuh saksi sementara diperiksa, satu orang dari mereka terduga pelaku, mereka yang diperiksa yang tengah berada di lokasi. Dalam pemeriksaan terhadap terduga pelaku belum berstatus tersangka. Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua lembar bukti visum, rekaman CCTV yang di warung kopi serta satu tempat duduk dari kaleng cat warna hitam,” jelas Kapolres Gowa, AKBP Tri didampingi Kasubag Humas, AKP Mangatas Tambunan, Jumat (26/7/2021)
Kapolres menyebutkan bahwa motif pemukulan dilakukan terduga pelaku karena tak terima dengan jawaban korban.
“Terduga pelaku bertanya ke korban dan jawaban korban membuat terduga pelaku tersulut emosi. Dari kejadian itu terduga pelaku terancam pasal 351 KUHPidana lima tahun penjara,” kata Kapolres.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan menambahkan bahwa insiden penganiayaan itu bermula saat korban sementara live jualan online, tidak lama berselang petugas PPKM datang bermaksud mempertanyakan dentuman musik, korban lalu me yatakan jika dirinya sementara sedang live memasarkan barang dagangannya
Suasan saat itu kata Kasubag Humas belum ada keributan. Dan petugas keluar sembari meminta maaf. Tidak lama berselang terduga pelaku datang bersama rekannya di warkop itu dengan berseragam Satpol PP.
Kedatangannya mempertanyakan surat izin usaha warkop milik pasutri (korban), dengan nada tinggi, saat itulah terjadi adu mulut antara terduga pelaku dan korban (Amriana)
Sang suami lalu kemudian menyampaikan terduga pelaku jika istrinya sedang hamil besar, kemarahan terduga pelaku tak terhindarkan, ia berbalik sembari menampar Nur Alim, sang istri Amriana melihat sang suami ditampar, ia lalu mengambil kursi lalu dilempar ke arah terduga pelaku agar berhenti menyerang suaminya, lagi lagi terduga pelaku menampar Amriana. (**)