MAKASSAR, BB –Sejatinya seorang ayah selaku pemimpin yang melindungi keluarganya. Namun tidak ayah satu ini, ia bagai pagar makan tanaman, ironisnya saat berurusan petugas kepolisian atas laporannya dalam tindak pidana pemerkosaan, polisi menemukan identitas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), yang dikantongi atas nama dirinya, sungguh bejat, lengkap sudah perbuatan dosa dunia dan akhiratnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan diterima Polres Pelabuhan Makassar, Ibu menemani putrinya kepada polisi mengungkapkan jika anak gadisnya yang masih berusia dibawah umur dirudapaksa ayahnya sendiri.
Menurut penuturan korban, dirinya dirudapaksa ayahnya setelah ayahnya mengiming-imingi untuk membelikan sesuatu. Aksi tak senonoh dilakukan sang ayah dilakukan berulangkali.
Kapolres Pelabuhan, AKBP Kadarislam kepada awak media membenarkan laporan tersebut. Dia menjelaskan jika kasus tersebut sudah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), terlapor oknum LSM berinisial R (41), tersebut kini telah meringkuk dibalik sel bui Mapolres Pelabuhan setelah diperiksa dan mengakui perbuatannya.
“Terlapor dalam keterangannya mengakui perbuatan bejatnya itu. Hanya saja kata dia bahwa dirinya tidak melakukan berulangkali aksi tak senonoh itu terhadap putrinya, dua kali kata terlapor aksinya gagal. Aksi rudapaksa dilakukan itu terjadi di sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Wajo. Kata pelaku lagi bahwa ia melakukan dengan cara menindih tubuh korban,” ungkap Kapolres menirukan pengakuan terlapor, Rabu (14/7/2021)
Guna proses penyidikan dan penyidikan lebih lanjut kata Kapolres, pihaknya lebih dulu melakukan trauma healing terhadap korban agar korban tidak mengalami depresi.
”Kami lebih dulu melakukan trauma healing terhadap korban. Karena paska kejadian biasanya korban seperti itu depresi. Olehnya itu kami mengambil tindakan cepat untuk dilakukan pendampingan troma healing guna mencegah depresi,” ujarnya.
Sekedar diketahui bahwa terlapor memanfaatkan situasi bersama putrinya setelah istri dan putrinya terlibat cekcok, dan terlapor ini juga telah beristri empat kali. Kini terlapor mendekam dibalik sel tahanan Mapolres Pelabuhan Makassar. (Yuniar SM)