Tiga Spesialis Curanmor di Wilayah Tabir Tumbang Didorr

0 comments

MAKASSAR — Tiga komplotan pencurian motor (curnamor), diwilayah Hukum Polsek Tamalarea dan Biringkanaya (Tabir), masing-masing bernama Muh.Alwi alias Alwi (21), warga Ruko Kompleks Baru kemudian keduawarga Kampung pondok sawah Kelurahan Daya‎ Kecamatan Biringkanaya yakni Nurdin alias Udin (20), dan Fareza Adi Sir alias Adi Bolong (17), mereka komplotan begal ini tumbang Didorr oleh Tim gabungan Tim Khusus Polda Sulsel bersama Tim Resmob Polsek Biringkanaya.

Sebelunya Tim Khusus Polda Sulsel yang di Pimpin Ipda Artenius MB bersama personelnya, pada Hari Rabu (1/11/2017), sekira  pukul 01.00 Wita. Berhasil melacak keberadaan ketiga tersangka, dari laporan yang diterimanya di Mapolsek Biringkanaya dan Polsek Tamalanrea yang terlampir dengan nomor laporan polisi korbannya masing-masing nomor polisi yang terlampir   LP/ 253 /X/2017/Resstabes Makassar/Sek  Biringkanaya pada tanggal 20 Oktober 2017, dan LP/1245/XI/2017/Res tabes makassar/Sek Tamalanrea pada tanggal 1 November 2017‎.

Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan dari pelacakan keberadaan tersangka ‎mereka tengah melakukan penjualan motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat, Alwi pun tak bisa berkutik saat Tim Khusus Polda mengepungnya di Kompleks Pasar Daya. Dia kemudian diborgol lalu digelandang ke Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ipda Arthenius mengatakan, tersangka Alwi setelah di introgasi mengaku telah melakukan penjualan motor tanpa dilengkapi dengan surat kendaraan motor, “Dia tersangka Alwi ini peranannya pelaku pencurian motor kemudian, dia juga yang menjual motor hasil jarahannya. Selain mengakui dirinya melakukan pencurian dan penjualan motor hasil jarahannya itu, ia juga menyebutkan dua rekannya Udin dan Adi Bolong,” jelas Artenius, Kamis (2/11/2017)

‎Usai Alwi diintrogasi kata Artenius pada dini harinya juga dilakukan pengembangan untuk mengejar kedua rekannya itu.

“Kami hari itu juga menggiring tersangka Alwi untuk menunjuk persebunyian kedua rekannya si Udin dan Adi Bolong. Daeri hasil pengejaran kami berhasil mengamankan Udin yang aat itu berada di Kampung Pondok Sawah. Dari tangan Udin kami amankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat yang diduga motor tersebut digunakan aksi pencurian di wilayah Hukum Polsek Tamalanrea, 1 buak kunci Letter (T), kunci tersebut diduga digunakan melancarkan aksinya,” jelas Arthenius lagi.

‎Setelah petugas kepolisian mengumpulkan barang bukti tersangka Udin, Tim Khusus Polda Sulsel kembali bergerak melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka yakni Adi Bolong yang tengah berada di Borong, dilokasi itu Tim Khusus Polda berhasil lagi mengamankan Adi Bolong bersama barang bukti berupa 1 uni motor merk Yamaha Mio Sporty.

Lengkap sudah ketiga komplotan tersangka pencurian motor tersebut diamankan bersama barang bukti kepemelikannya, “‎Jadi ada enam barang bukti yang berhasil kami sita dari tangan ketiganya barang bukti tersebut berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam, 1 unit motor Yamaha Mio Sporty Warna biru, 3 buah alat yang menyerupai kunci T, 2 Buah obeng warna hijau, 1 buah STNK atas nama Hasriani,2 buah kunci T,” rinci Arthenius

Menurut Arthenius saat pihaknya bersama Tim Khusus berhasil mengamankan komplotan  ketiganya, saat diperjalanan hendak digiring ke Mapolda, ketiga tersangka melakukan perlawanan hingga terlepas dari kawalan kesempatan itu ketiganya mencoba melarikan diri.

“Tiga kali kami lepaskan tembakan ke udara,namun ketiganya tidak menghiraukan, dengan terpaksa kami mengarahkan moncong pistol secara terukur mengenai ketiganya masing-masing pada bagian kakinya. Udin pada betis sebelah kanan sebanyak 1 kali, Alwi luka tembak pada betis sebelah kiri sebanyak 1 kali dan Adi Bolong  luka tembak pada betis sebelah kanan sebanyak 1 kali, mereka ketiga selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis, usai menjalani perawatan medis kami serahkan ketiganya ke Mapolsek Biringkanaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Arthenius (*)

Penulis : Andi Afdal

Editor   : Arjuna Sakti

You may also like