BONE, BB – Messi (35) terpaksa harus meratapi nasibnya dibalik jeruji lantaran menganiaya seorang ibu rumah tangga di perkebunan Kakako di Dusun Sapeduru, Desa Sengengpalie, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Lamuru, Iptu Amiruddin membenarkan hal tersebut, dia mengatakan bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada minggu 30 Mei 2021, pagi. Dimana pada saat itu korban Mahe (38) sekitar pukul 08.30 Wita sedang berada di kebun miliknya mengambil buah Kakao atau Coklat, namun ketika hendak kembali kerumahnya, korban bertemu dengan terduga pelaku Messi.
“Korban (Mahe-Red) ini sedang berada di kebun miliknya kemudian ingin pulang lalu berpapasan dengan terduga pelaku. Saat itu terduga pelaku mengatakan kepada korban kalau dirinya sedang sakit, kemudian korban menjawabnya untuk meminta terduga pelaku untuk segera berobat,” jelas Amiruddin.
Selanjutnya kata Amiruddin, usai berbincang singkat, terduga pelaku Messi langsung menebas korban beberapa kali, lalu korban lari ke rumahnya dan meminta pertolongan ke warga, sehingga korba segera dibawa ke Puskesmas Lappariaja.
“Tadi saya sempat mengunjungi dan melihat kondisi korban di UPTD Puskesmas Lappariaja, korban mengalami beberapa luka terbuka akibat terkena sabetan parang dari pelaku,” kata Amiruddin.
Perwira berpangkat dua balok ini juga menambahkan bahwa akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka terbuka pada kepala bagian samping kiri, lutut kiri (luka terbuka) tangan kiri (luka terbuka) dan pelipis sebelah kanan (luka terbuka)
“Barang bukti berupa parang yang pelaku gunakan sudah kita amankan, dengan kerjasama personel bersama masyarakat setempat pelaku berhasil kita amankan setelah beberapa jam setelah kejadian, tentunya kasus ini akan segera kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya
“Adapun terduga pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, sementara korban saat ini dilakukan dirujuk ke RS Umum Makassar setelah perawatan di UPTD Puskesmas Lappariaja,”tutup Amiruddin. (Iwan Taruna)