Diduga Tersengat Listrik, Tukang Kanopi Ini Jatuh Dari Tangga Galvalum Hingga Meregang Nyawa

by Editor Muh. Asdar
0 comments

JAWA TENGAH, BB – Nasib tragis dialami Ahmad Dedi Zaenal Ma’sim, warga Dusun Bintaro 02/12 Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (17/3/2021) sekira pukul 11.40 WIB.

Pasalnya, pria kelahiran tahun 1991 ini, meregang nyawa akibat kesetrum alat las listrik di rumahnya sendiri.

Menurut Rozak, seorang saksi yang ikut menolong korban, awalnya korban ini sekitar pukul 09.00 WIB, melakukan pengerjaan pengelasan kanopi rumah. Namun pada saat melakukan pengelasan, korban diduga lalai tidak memperhatikan faktor keamanan sehingga tangga logam jenis galvalum yang digunakan menginjak korban saat itu terhubung aliran listrik dari alat las yang dipakai mengelas kanopi tersebut.

“Nah, saat tangga setinggi 2 meter dinaiki ada aliran listrik dari las listrik pakai dan saat itulah korban diduga kesetrum,” ujar Rozak, warga Dusun Bintaro, Desa Gunungpring.

Sementara itu, Kapolsek Muntilan Iptu Ryan Eka Cahya, SIK, M.Si membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, kami mendapatkan laporan dari warga Gunungpring terkait kecelakaan kerja yang menimpa seorang tukang las. Menerima laporan itu, anggota Polsek Muntilan langsung ke TKP,” ujar Iptu Ryan Eka Cahya.

Nah, saat anggotanya tiba di lokasi langsung mendapati korban sudah dalam kondisi tak bergerak. Untuk memberikan pertolongan, pihaknya menghubungi dokter Puskesmas Muntilan yakni Dokter Devina dan Dokter Lupita didampingi Bidan Desa Gunungpring, ibu Ana.

“Dari hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami luka lebam dibagian tengku, luka bagian pipi sebelah kanan atas. Korban juga sudah meninggal dunia,” jelas Iptu Ryan.

Di tegaskan bahwa, diduga korban meninggal dunia akibat alat las listrik yang digunakan bersentuhan dengan tangga yang terbuat dari logam jenis galvalum kemudian korban terjatuh dan meninggal dunia. Kejadian ini, sambung Kapolsek Muntilan, murni kecelakaan kerja.

“Atas peristiwa ini, pihak keluarga mengikhlaskan kepergian korban dan langsung melakukan proses pemakaman,” tandas Kapolsek Muntilan. (Muz)

You may also like