Ckckck…Jukir Nyambi Calo Lalu Kerjasama Pungli Oknum Honorer‎

0 comments
  • ‎PAREPARE,-‎ Oknum Pegawai Honorer Dinas Kependudukan Catatan Sipil (dukcapil),Kota Parepare terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT),oleh Tim Operasi Saber Pungli ( Sapu Bersih Pungutan Liar ) Polres Parepare ,aksinya pun terungkap jika oknum ini bekerja sama dengan seorang juru parkir (jukir),di kantor dinas catatan sipil  (dukcapil) ,Parepare.
 
Kedua identitas pelaku yang terjaring OTT ,oleh Tim Saber Polres Parepre ‎masing – masing bernama Chandra Majid (59),warga Jalan H.P.Cara RT 005/RW.001 Kelurahan Tiro Sompe Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare.Pria ini merupakan juru parkir (jukir) yang nyambi calo,‎sementara Agusdam Dg.Mallawa (29),warga Jalan Abd Rasyid nomor 19/A Kelurhan  Lumpue Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare,merupakan oknum tenaga honorer.
Keduanya saat terjaring OTT ,selanjutnya digelandang ke Mapolres Parepare guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,dihadapan polisi Chandra mengaku memungut dari pihak pemohon senilai Rp 50 ribu hanya untuk mempercepat pengurusan akte kelahiran dan kartu keluarga  (KK)
“Uang Rp 50 ribu itu Pak, dari pemohon hanya membantu memperlancar saja pengurusan akte kelahiran,uang itu juga saya serahkan ke Agusdam yang merupakan tenaga honorer dukcapil,”akunya
 
‎Sementara itu Kapolres Parepare AKBP Pria Budi menjelaskan,sebelum kedua yang bersangkutan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Candra pada Hari Senin (6/3/2017),sekira pukul 13.40 Wita.Telah menerima jasa sebagai perantara ( calo ) untuk melakukan pengurusan berkas  dokumen akte kelahiran  dan kartu keluarga  (KK),dari salah seorang pemohon yang ingin melakukan pengurusan,namun bantuan jasa itu memungut biaya.
 
Menurut Chandra kata Pria Budi dirinya beraktifitas,Pada Hari Selasa (7/3/2017),sekira  pukul 09.45 Wita.Ia memanfaatkan dirinya melakukan jasa terhadap pemohon di kantor dukcapil,selain melakukan jukir ia juga nyambi selaku calo dalam jasa pengurusan pemohon yang memiliki kelengkapan berkas sebagai syarat penerbitan dokumen yang akan diurusnya dan dimintai uang pengurusan senilai  Rp 50 ribu‎
“Jadi saat Chandra  ini telah diberi uang terhadap pemohon,‎Pada hari Rabu sekira  pukul 10.00.Wita. Agusdam bertemu  di halaman kantor dukcapil,keduanya bercakap,Agusdam menanyakan Chandra soal uang yang telah disediakan oleh pemohon yang akan melakukan pengurusan dokumennya itu ,”kata Pria Budi Kamis (9/3/2017)‎
 
Lanjut Kapolres,setelah percakapan keduanya soal pungutan liar itu, Chandraa pun memberikannya,”Uang pengurusan senilai Rp 50 yang di terima Chadra dari pemohon selanjutnya janjian bertemu Agusdam hendak memberi uang tersebut,saat itulah Tim Saber Pungli yang telah menerima informasi langsung melakukan Operasi  ‎Tangkap Tangan (OTT),keduanya pun terjaring OTT.Selain mengamankan keduanya Tim Saber pula menyita barang bukti 1  lembar dokumen akte kelahiran dan uang ‎senilai Rp 10 ribu ‎,”pungkas Kapolres (Afdal)

You may also like